Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Di tengah proses hukum yang masih berjalan terhadap Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ) usai OTT KPK, elite partai pengusung justru mulai memperlihatkan gejala yang sangat memprihatinkan, terlalu ngebet membicarakan kursi Wakil Bupati. Padahal, secara hukum dan etika politik, pembahasan pengisian jabatan itu belum pada tempatnya, karena seluruh proses harus menunggu putusan pengadilan yang inkracht.
Sekjend Kasta Lobar, Muhammad Hawari, menilai situasi ini bukan hanya menunjukkan kegaduhan internal partai, tetapi juga membuka watak asli politik elektoral yang selama ini lebih mengutamakan kepentingan partai ketimbang kepentingan rakyat.
“Ini terlalu dini, terlalu terburu-buru, dan sangat tidak peka terhadap situasi publik. Selama proses hukum belum inkracht, membicarakan kursi Wabup adalah tindakan yang prematur dan menunjukkan bahwa yang dipikirkan elite partai bukan pemulihan kepercayaan publik, melainkan pembagian jatah kekuasaan,” tegas Hawari.
Secara hukum, dasar pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya ketentuan mengenai pengisian kekosongan jabatan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah. Dalam praktiknya, pengisian jabatan tersebut mensyaratkan kondisi hukum yang jelas, bukan semata-mata karena hasrta politik sesaat. Selain itu, proses peradilan pidana juga mengenal asas praduga tak bersalah sebagaimana ditegaskan dalam berbagai ketentuan hukum acara pidana dan prinsip due process of law. Dengan kata lain, selama putusan belum berkekuatan hukum tetap, maka segala spekulasi politik atas jabatan turunannya adalah tindakan yang tidak bijak.
Hawari menegaskan, memburu kursi Wabup di tengah perkara korupsi yang belum selesai justru memperlihatkan bahwa partai politik masih memandang daerah sebagai arena distribusi kekuasaan, bukan lagi ruang pengabdian.
“Kalau partai benar-benar berpikir tentang daerah, mestinya yang dibahas adalah bagaimana memulihkan tata kelola pemerintahan, memperbaiki layanan publik, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Bukan langsung sibuk mengatur siapa duduk di kursi nomor dua. Ini membuktikan bahwa partai politik kita terlalu sering berbicara tentang kepentingan partai, tetapi sangat jarang bicara soal nasib rakyat,” ujarnya.
Menurut Kasta Lobar, fakta bahwa pasangan LAZADHA diusung oleh koalisi partai pada Pilkada 2024 menunjukkan bahwa kemenangan politik adalah hasil kerja kolektif. Karena itu, ketika muncul skandal korupsi yang mencederai marwah pemerintahan, yang seharusnya tampil pertama adalah sikap bertanggung jawab, bukan klaim sepihak atas jabatan wabup.
“Kalau memang masih punya kepekaan moral, mestinya elite partai menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Lombok Barat. Sebab rakyat bukan alat tawar-menawar, rakyat sudah memberi mandat, tapi mandat itu justru disalahgunakan. Ini beban politik, beban moral, dan beban sejarah bagi partai pengusung,” kata Hawari.
Ia juga menilai bahwa perilaku berebut kursi di saat publik sedang menunggu kepastian hukum merupakan bentuk politik oportunistik yang sangat telanjang. Partai tampak lebih sibuk menghitung posisi ketimbang menghitung kerusakan kepercayaan yang ditinggalkan oleh kasus korupsi tersebut.
“Ini bukan soal siapa lebih pantas tapi ini soal kapan waktunya. Dan saat ini, waktunya bukan untuk bagi-bagi kursi. Waktunya adalah menunggu proses hukum selesai, menunggu putusan inkracht, lalu baru bicara secara tertib dan bermartabat sesuai mekanisme perundang-undangan,” tambahnya.
Kasta Lobar mengingatkan bahwa urusan pengisian jabatan wakil bupati harus ditempatkan dalam koridor hukum dan etika publik, bukan dalam logika rebutan kekuasaan. Dalam suasana seperti ini, partai politik semestinya menunjukkan kelasnya sebagai institusi demokrasi, bukan sebagai mesin kepentingan yang hanya bergerak ketika ada jabatan yang bisa diperebutkan.
“Kalau partai hanya berisik ketika ada kursi kosong tapi diam ketika rakyat dirugikan, maka itu menandakan bahwa orientasi mereka memang bukan pembangunan daerah, melainkan distribusi dan akumulasi kekuasaan. Dan itulah yang hari ini sedang dibaca publik dengan sangat jelas, maka cocok sudah partai-partai ini diboikot dari lobar” tutup Hawari.(Red)

Tinggalkan Balasan