Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah,S.T,.M.Si
menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.Selasa (12/5/26)

Dalam penyampaiannya, Bupati Amar Nurmansyah mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, masukan, kritik, dan saran konstruktif terhadap empat Raperda yang sedang dibahas. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut secara bersama-sama demi mewujudkan pembangunan menuju “KSB Maju Luar Biasa”.

Empat Raperda yang menjadi pembahasan meliputi penyertaan modal kepada BUMD, penyertaan modal kepada PT Bank NTB Syariah, perubahan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Terkait penyertaan modal kepada BUMD dan PT Bank NTB Syariah, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, kajian kelayakan usaha, tata kelola perusahaan, serta manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Penyertaan modal diarahkan untuk memperkuat sektor produktif seperti UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan.

Pemerintah daerah juga memastikan evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD akan terus dilakukan. Jika ditemukan BUMD yang tidak memberikan manfaat sesuai target, maka langkah pembinaan hingga penghentian penyertaan modal dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang- undangan.

Dalam bidang pengelolaan aset daerah, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel melalui digitalisasi sistem pengelolaan barang milik daerah serta optimalisasi pemanfaatan aset produktif dan aset menganggur.

Sementara itu, terkait Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, pemerintah daerah menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, penyalahgunaan narkoba, bullying, hingga perlindungan anak di ruang digital.

“Pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar melalui semangat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Bupati Amar Nurmansyah.

Di akhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang terus menjaga kondusivitas daerah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat. (Zak)