Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melalui Ketua Fraksi, Mustafa HZ, menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dalam rapat paripurna DPRD.

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan sejumlah regulasi strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dan memperbaiki pelayanan publik.

Meski demikian, Fraksi NasDem menekankan pentingnya kehati-hatian serta evaluasi mendalam terhadap setiap kebijakan yang akan diambil.

Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi NasDem menilai kebijakan tersebut harus didukung dengan data kinerja BUMD yang konkret, seperti tingkat pengembalian investasi, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi pengelolaan perusahaan daerah.

“Tanpa data kinerja yang jelas, penambahan penyertaan modal berpotensi menjadi kebijakan yang spekulatif,” tegas Mustafa HZ.

Fraksi NasDem juga mendorong pembentukan tim kajian investasi daerah agar setiap keputusan penyertaan modal dilakukan berdasarkan analisis yang matang, terukur, dan memiliki proyeksi manfaat yang jelas bagi pembangunan daerah.

Selain itu, Fraksi NasDem mempertanyakan skema bagi hasil dalam program agribisnis sapi yang bekerja sama dengan investor, termasuk perlindungan terhadap peternak lokal agar tidak hanya menjadi objek, tetapi pelaku utama dalam pengembangan usaha peternakan di daerah.

Sorotan tajam juga disampaikan terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank NTB Syariah. Fraksi NasDem menilai rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar harus disikapi secara hati-hati karena berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah.

Fraksi mempertanyakan proyeksi dividen, manfaat sosial, serta tingkat pengembalian investasi yang diharapkan dari penyertaan modal tersebut. Mereka juga meminta evaluasi terbuka terhadap penyertaan modal sebelumnya sebesar Rp100 miliar untuk memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

“Jangan sampai penyertaan modal daerah hanya memperkuat permodalan perusahaan, sementara masyarakat belum merasakan kemudahan akses pembiayaan maupun peningkatan pelayanan secara nyata,” ujar Mustafa HZ.

NasDem juga mengusulkan alternatif kebijakan berupa penyertaan modal dalam bentuk aset daerah non-tunai sebagai opsi selain penyertaan modal tunai.

Pada pembahasan perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi NasDem menyoroti masih adanya persoalan klasik seperti aset tidak produktif, aset yang belum tercatat dengan baik, hingga pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.

Fraksi NasDem mendorong digitalisasi dan sistem informasi aset yang terintegrasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Selain itu, mereka meminta pengaturan lebih ketat terkait penjualan kendaraan dinas untuk mencegah konflik kepentingan dan potensi kerugian daerah.

Sementara pada Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak, Fraksi NasDem menilai substansi regulasi tersebut cukup komprehensif, namun masih terlalu normatif dan belum menyentuh aspek implementasi secara konkret.

Fraksi meminta adanya indikator keberhasilan yang jelas, mekanisme perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan, peran OPD terkait, serta sistem pelaporan dan penanganan kasus yang efektif.

Selain itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dengan lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Sumbawa Barat.

Fraksi NasDem juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dari sisi anggaran, sumber daya manusia seperti tenaga pendamping, psikolog, pekerja sosial, hingga infrastruktur layanan perlindungan anak agar perda tersebut benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan nyata bagi anak-anak di daerah.(zak)