Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna DPRD KSB, Rabu (7/5/2026).

Pandangan umum Fraksi PAN disampaikan oleh IWAN IRAWAN MARHALIM. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, memperkuat kapasitas fiskal, serta memberikan manfaat yang terukur bagi daerah.

“Fraksi PAN memandang setiap Raperda tidak hanya harus memenuhi aspek legal formal, tetapi juga harus mampu memperkuat arah pembangunan daerah yang akuntabel, hati-hati, dan berkelanjutan,” tegas Iwan Irawan Marhalim.

Terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi PAN menilai langkah tersebut strategis dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Namun demikian, PAN meminta agar penyertaan modal dilakukan berdasarkan kajian komprehensif dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD.

Fraksi PAN secara khusus menyoroti keberadaan Perumda Bariri Aneka Usaha (Barinas) yang dinilai belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi daerah maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika dalam evaluasi Perumda Barinas tidak menunjukkan prospek perbaikan yang jelas dan justru menjadi beban fiskal daerah, maka pemerintah daerah perlu mempertimbangkan langkah strategis, termasuk restrukturisasi hingga opsi pembubaran perusahaan,” ujar Iwan.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyinggung adanya persoalan utang perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai menjadi perhatian serius dalam tata kelola perusahaan daerah.

Pada Raperda Penyertaan Modal kepada PT Bank NTB Syariah, Fraksi PAN mempertanyakan urgensi dan dasar perhitungan penambahan penyertaan modal hingga Rp400 miliar dalam jangka waktu 10 tahun.

Menurut PAN, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci proyeksi Return on Investment (ROI), payback period, kontribusi terhadap PAD, serta manfaat langsung bagi masyarakat.

“Fraksi PAN mempertanyakan sejauh mana penyertaan modal Rp100 miliar yang telah direalisasikan hingga tahun 2025 memberikan imbal hasil yang sepadan terhadap PAD,” ungkapnya.

Fraksi PAN juga meminta kejelasan terkait realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTB Syariah serta mempertanyakan nasib dana masyarakat dalam program Bariri Tani dan Bariri Peternakan yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan.

Dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, PAN menilai perubahan regulasi tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus mampu memperbaiki tata kelola aset daerah secara nyata.

Fraksi PAN menyoroti masih adanya persoalan klasik dalam pengelolaan aset daerah seperti lemahnya administrasi, belum optimalnya pemanfaatan aset, hingga potensi penyalahgunaan dalam pemindahtanganan aset.

PAN juga meminta agar seluruh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah segera ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara terhadap Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Anak, Fraksi PAN memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada pemerintah daerah. PAN menilai Raperda tersebut merupakan langkah progresif dalam memperkuat perlindungan anak dan pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan.

“Anak bukan hanya objek perlindungan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara layak,” kata Iwan.

Fraksi PAN menilai Raperda tersebut relevan dalam menjawab tantangan sosial yang dihadapi anak-anak, termasuk perlindungan terhadap anak korban kekerasan, eksploitasi, penyalahgunaan narkotika, hingga anak penyandang disabilitas.

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN menyatakan pada prinsipnya menerima keempat Raperda usulan pemerintah daerah untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan catatan seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Fraksi PAN tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya.(zak)