Kemensos luruskan informasi yang beredar di media sosial.

Jakarta, Mediajurnalindonesia.id – Beredarnya informasi menyesatkan terkait bantuan sosial kembali menjadi perhatian pemerintah. Kali ini, sebuah poster di media sosial mengenai alih fungsi bantuan sosial serta pesan berantai di aplikasi WhatsApp tentang pendaftaran bantuan sosial dipastikan tidak benar.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari kanal resmi Kementerian Sosial. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Informasi tersebut tidak benar dan bukan dari sumber resmi. Masyarakat harus lebih waspada,” ujar Saifullah melalui unggahan Instagram Kementerian Sosial RI pada Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, maraknya penyebaran hoaks di media sosial berpotensi menyesatkan masyarakat dan bahkan dapat mengarah pada tindak penipuan. Modus yang digunakan biasanya meminta masyarakat memberikan data pribadi, mengakses tautan tertentu, hingga melakukan transfer uang.

Kementerian Sosial (Kemensos), lanjutnya, berkomitmen untuk terus menelusuri dan meluruskan informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Bahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, Kemensos akan meneruskannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai atau membagikannya.

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas keamanannya.

Kemensos juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada akun yang mengatasnamakan lembaga pemerintah atau pihak tertentu tanpa kejelasan identitas. Kewaspadaan menjadi kunci untuk menghindari potensi kerugian akibat informasi palsu yang beredar luas di ruang digital.(AB)