Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id — Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media daring yang menyoroti manajemen distribusi Program Makan Bergizi (MBG).

Kepala SPPG Kalimantong, Muhlas Zamroni, S.Tr.Kes, menegaskan bahwa tudingan program berjalan tanpa arah dan kendali tidaklah benar.

Dalam keterangan persnya, Muhlas didampingi oleh Ahli Gizi Detta Bayu Kurnia, S.Gz, Akuntan Amylian Ihza Yusrina, A.Md.Ak, serta Asisten Lapangan Rifky Aldi Piatama, S.Sos.

Muhlas menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, atas keterlambatan distribusi yang terjadi hingga waktu Magrib. Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh faktor teknis serta kondisi alam yang tidak terduga.

“Kami menemukan adanya bahan baku yang mengalami kerusakan saat proses persiapan. Demi menjaga kualitas dan keamanan konsumsi, kami memutuskan untuk tidak menggunakan bahan tersebut dan langsung melakukan pengadaan ulang. Kami tidak ingin mengambil risiko dengan memberikan makanan dari bahan yang tidak layak,” ujarnya.

Selain itu, hujan deras yang mengguyur wilayah Brang Ene turut menghambat mobilisasi tim di lapangan, sehingga distribusi mengalami pergeseran dari jadwal semula.

Menanggapi isu ketiadaan pengawasan, pihak SPPG Kalimantong membantah tegas. Muhlas menegaskan bahwa operasional SPPG diawasi secara ketat melalui sistem piket (shifting) yang melibatkan lima petugas secara bergantian.

“Sejumlah petugas bahkan menginap di kantor untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Jadi, sangat keliru jika dikatakan tidak ada kendali,” tegasnya.

Ahli Gizi SPPG Kalimantong, Detta Bayu Kurnia, turut menambahkan bahwa pengawasan mutu dilakukan selama 24 jam penuh guna menjamin standar gizi dan keamanan pangan tetap terjaga.

Dari sisi administrasi, Akuntan SPPG, Amylian Ihza Yusrina, memastikan seluruh aktivitas telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami menjalankan pengawasan sesuai SOP. Informasi yang menyebutkan adanya kelalaian tidak benar. Namun demikian, kami tetap melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak SPPG juga telah berkoordinasi dengan bidan desa terkait pergeseran jadwal distribusi, yang kemudian disepakati dilakukan pada pukul 16.00 WITA.

Muhlas mengakui adanya kelalaian dalam keterlambatan tersebut dan kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Ini menjadi bahan evaluasi kami. Ke depan, kami akan terus memperbaiki sistem. Saran dan masukan dari masyarakat sangat kami harapkan,” ungkapnya.

SPPG Kalimantong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kelancaran Program Makan Bergizi sebagai upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Brang Ene.(Red)