Sumbawa Besar. Mediajurnalindonesia.id-Sebanyak 566 warga binaan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui program ini, warga binaan diharapkan dapat terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta berkomitmen menjalani proses pembinaan dengan baik.
Kalapas Kelas IIA Sumbawa Besar Purniawal,A.Md.IP.,SH.,MH menyampaikan bahwa remisi menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi ini diharapkan
dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Momentum Idul Fitri juga diharapkan menjadi pengingat bagi warga binaan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, memperbaiki diri, dan membangun harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.(Red)

Tinggalkan Balasan