Lombok Utara.mediajurnalindonesia.id-Isu dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Utara mencuat ke publik. Ibu Mariani, istri dari tersangka berinisial AL, memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan suaminya. Ia menuding adanya kejanggalan prosedur, dugaan penjebakan, hingga keterlibatan oknum dalam kasus tersebut.
Dalam keterangannya pada Rabu (07/01/2026), Mariani membantah keras tuduhan bahwa suaminya adalah seorang pengedar. Sebab saat penggeledahan di rumahnya, bukti juga tidak ditemukan petugas.
“Kalau memang kami ini pengedar, kenapa meja itu kosong, Kenapa cuma ada uang 20 ribu yang disita, Rumah yang dianggap bandar justru tidak digeledah,” ujar Mariani dengan nada kecewa.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti sabu seberat 0,53 gram didapat suaminya dari seseorang berinisial H asal Bayan. Mariani meyakini suaminya dijebak karena polisi seolah sudah mengetahui rute perjalanan suaminya saat membeli barang tersebut.
Mariani juga menegaskan bahwa suaminya sudah tidak mengonsumsi narkoba selama beberapa bulan terakhir. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine AL yang dinyatakan negatif.
“Suami saya sudah tidak memakai lagi, makanya urinenya negatif. Tapi kenapa justru pembeli kecil seperti suami saya yang dikejar, sementara otak di baliknya atau bandar besarnya tidak dicari,” cetusnya.
Ia juga mengungkap adanya intimidasi dan permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku bisa “mengkondisikan” kasus tersebut sebelum suaminya ditangkap. Selain itu, Mariani menyebut suaminya mendapatkan informasi mengenai daftar oknum polisi yang diduga terlibat narkoba dari seorang anggota polisi yang sempat bertamu ke rumahnya.
Kekecewaan serupa disampaikan oleh Ibu Oki, istri dari tersangka lain berinisial MUB. Ia menyatakan bahwa suaminya juga sudah lama berhenti menggunakan barang haram tersebut dan merasa ada ketidakadilan dalam proses hukum yang berjalan.
Keluarga para tersangka yang berasal dari Kayangan ini berharap pihak kepolisian tidak hanya tajam ke bawah.
“Kami masyarakat lemah butuh keadilan. Silakan tegakkan hukum, tapi jangan hanya pemakai dan pembeli yang ditangkap,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Narkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan akurat dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika.
“Tim melakukan penyelidikan dan mencegat tersangka saat mengendarai sepeda motor. Ditemukan satu buah klip sabu,” jelas AKP I Nyoman.
Terkait keberatan keluarga tersangka, ia mempersilakan hal tersebut sebagai hak warga negara. “Setiap warga negara boleh berpendapat. Kami dari kepolisian melakukan penegakan hukum berdasarkan fakta dan bukti yang ada di lapangan,” tambahnya.
Kasus ini semakin pelik karena sebelumnya sempat beredar kabar mengenai keterlibatan seorang WNA asal Prancis yang ditangkap polisi. WNA tersebut diamankan setelah sempat melontarkan tuduhan adanya oknum polisi di Lombok Utara yang terlibat dalam peredaran narkoba melalui media sosial yang kemudian viral. Meski hasil tes urine WNA tersebut negatif, pihak kepolisian tetap melakukan penahanan terkait dugaan distribusi informasi yang tidak berdasar dan kepemilikan narkotika.(Ftr)

Tinggalkan Balasan