Giri Menang, Mediajurnalindonesia.id- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat, Fathurahman, mengumumkan akan memberikan penghargaan “Amdiduk Award” kepada desa yang berhasil mencapai target penyelesaian administrasi kependudukan (adminduk) sesuai kriteria yang ditetapkan. Penghargaan ini direncanakan diserahkan pada peringatan Hari Jadi Lombok Barat bulan April mendatang.

“Kami membagi kategori penilaian ke dalam tiga rentang: s.d 50%, 51–75 persen, 76–100 persen,” terang Fathurahman saat di konfirmasi, Senin 6 Januari 2026.

“Rentang teratas inilah yang kami anggap sebagai ‘tuntas adminduk.’ Nantinya kami akan memeringkat desa-desa dan kecamatan berdasarkan persentase pencapaian masing-masing.”

Menurut Fathurahman, indikator utama penilaian adalah perekaman KTP elektronik, penerbitan akta kelahiran usia 0–18 tahun, serta modernisasi dokumen kependudukan seperti KIA (Kartu Identitas Anak) dan identitas kependudukan digital.

“Kami akan melihat progres terakhir pada akhir Maret, setelah itu, hasil ranking akan diumumkan dan di berikan langsung oleh Bupati Lalu Ahmad Zaini di upacara HUT Lombok Barat 17 April 2026” ujar Fathur.

Hingga awal januari , tersisa 12 desa yang belum dilayani secara langsung dgn program Datangi dan Layani. Fathurahman optimistis bisa tuntas sebelum bulan April,” katanya.

Dinas Dukcapil mencatat masih ada sekitar 1,2 persen penduduk atau setara 9ribuan jiwa yang belum melakukan perekaman KTP. Kendala terbesar adalah aksesibilitas yg terpencil, warga lanjut usia, ODGJ, difabel serta mereka yang tinggal di luar daerah atau belum paham prosedur.

“Selain itu, banyak pernikahan tanpa dokumen resmi, terutama pernikahan di bawah umur,” tambah Fathurahman. “Kasus seperti itu memerlukan pendampingan satu per satu agar hak anak tetap terlindungi.”

Sementara untuk akta kelahiran semua umur, capaian Lombok Barat baru di angka 53 persen. Capaian yg cukup baik. Adapun target nasional yang menuntut 97 persen untuk usia 0–18 tahun telah tercapai dgn angka 98,4 persen. Fathurahman menyebut, dokumen akta kelahiran lama mulai dari kertas buram, kuning, merah, hingga buku biru belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem database Dukcapil yg running mulai tahun 2013.

“Kalau warga sudah punya akta lama, cukup melapor dan kami akan input ke sistem baru, lengkap dengan QR code,” katanya. Semua layanan adminduk kami gratiskan, dan pasti selesai asal warga bersedia mengurus.

Fathurahman menekankan pentingnya dukungan perangkat desa untuk menggerakkan warganya. “Desa diharapkan aktif mendata, mengerahkan warganya untuk proses perekaman dan pembuatan akta,” ujarnya.

Ketika setiap gerakan penduduk dihubungkan dengan keperluan administratif seperti pengurusan paspor, pendaftaran sekolah, atau bantuan sosial warga cenderung lebih kooperatif.

Dengan strategi tersebut, Dinas Dukcapil Lombok Barat menargetkan Tahun 2026, administrasi kependudukan tuntas di desa dgn mengembangkan kios Adminduk. Desa-desa berprestasi akan mendapatkan Amdiduk Award sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk mempertahankan kinerja.

“Semoga penghargaan ini memacu desa ldan warganya lebih proaktif,” kata Fathurahman. Pada akhirnya, semua warga Lombok Barat dapat menikmati layanan adminduk cepat, tepat, dekat, mudah dan gratis. (Ramli Mji)