Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta., S.I.K saat menggelar Operasi Zebra Rinjani 2025 yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Tantya Sudhirajati, Senin (17/11/2025).

Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menggelar Operasi Zebra Rinjani 2025 yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Tantya Sudhirajati, Senin (17/11/2025).

Operasi kepolisian terpusat ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus utama menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan yang dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., saat membacakan amanat Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi langsung menimbulkan kecelakaan.

“Penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata penindakan, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan warganya,” tegas Kapolres.

Prioritas Penindakan Pelanggaran

Dalam Operasi Zebra Rinjani 2025, sejumlah pelanggaran menjadi prioritas penindakan. Di antaranya:

• pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI,

• melawan arus,

• tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK,

• penggunaan telepon genggam saat berkendara,

• kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres menekankan, sasaran utama bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi membangun kesadaran agar pengguna jalan memahami bahwa setiap pelanggaran berpotensi mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

Lonjakan Pelanggaran dan Kecelakaan

Data Operasi Zebra Rinjani 2024 menunjukkan adanya lonjakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang cukup mengkhawatirkan. Tercatat 23.841 pelanggaran pada 2024, meningkat 49,40 persen dibanding 2023 yang berjumlah 15.985 pelanggaran.

Pada aspek kecelakaan lalu lintas, jumlah kejadian juga mengalami kenaikan. Pada 2024 terjadi 37 kejadian kecelakaan, naik 37 persen dari 27 kejadian pada 2023. Dari jumlah tersebut, 18 orang meninggal dunia, melonjak 125 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 8 korban meninggal.

Meski demikian, terdapat sedikit penurunan pada korban luka berat, dari 7 kasus pada 2023 menjadi 6 kasus pada 2024. Namun untuk korban luka ringan justru naik cukup tajam, dari 25 kasus menjadi 40 kasus atau meningkat 60 persen.

Situasi ini menjadi dasar bagi Polda NTB dan Polres Lombok Utara untuk memperkuat pendekatan preventif, meningkatkan edukasi keselamatan, serta mengedepankan humanisasi dalam penegakan hukum di jalan raya.

Utamakan Edukasi dan Pencegahan

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025, seluruh jajaran diinstruksikan untuk mengedepankan edukasi dan pencegahan sebelum melakukan penindakan. Upaya sosialisasi, imbauan langsung kepada pengendara, serta kampanye keselamatan berlalu lintas akan digencarkan selama operasi berlangsung.

“Peningkatan kedisiplinan berlalu lintas tidak dapat dilakukan Polri seorang diri. Dibutuhkan sinergitas dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat agar penegakan hukum berjalan konsisten dan terstruktur,” ujar Kapolres.

Operasi tahun ini difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat agar pelanggaran dapat ditekan dan fatalitas korban kecelakaan bisa berkurang.

Sinergi Antarinstansi

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 di Polres Lombok Utara turut dihadiri Wakapolres Lombok Utara, Pejabat Utama Polres, perwakilan Kodim 1606/Mataram, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara, personel Brimob Kompi C Batalyon A, serta seluruh personel satuan fungsi.

Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan kuatnya koordinasi lintas sektor dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Lombok Utara. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Operasi Zebra, baik dari sisi pencegahan maupun penegakan hukum.

Momentum Perbaiki Budaya Tertib Berlalu Lintas

Melalui Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Lombok Utara berharap terbangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat. Tidak hanya menurunkan angka pelanggaran, namun juga menghadirkan dampak nyata dalam penurunan angka kecelakaan dan korban jiwa.

Operasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lombok Utara untuk lebih disiplin, mematuhi aturan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berada di jalan raya.(Doel)