Mediajurnalindonesia.id
Penulis : Ahmad Ernady
Ketua DPD Partai Garuda NTB
20 negara dengan skor indeks korupsi terendah (berdasarkanTransparency International): Denmark, Finlandia, Swedia, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swiss, Belanda, Luksemburg, Jerman, Inggris, Kanada, Hong Kong, Austria, Australia, Islandia, Amerika Serikat, Uruguay, Estonia dan Portugal. Sebagian besar negara-negara yang disebutkan terdahulu berada di Eropa, lalu di Asia Singapura, Amerika dan ada di bumi timur- selatan yaitu Australia dan New Zealand. Sedangkan untuk di Asia Tenggara tidak ada muncul di 20 besar tersebut. Padahal negara-negara di Asia Tenggara jikalau dilihat dari ketaatan dalam menjalankan agama dapat dikatakan sebagai negara-negara dengan penduduk berpemeluk agama.
Apa yang mau disampaikan adalah bahwa masalah korupsi bukan masalah seberapa rajin masyarakay menjalani ritual agama sehari-hari, melainkan masalah di luar itu. Bisa berupa masalah mentalitas, bisa masalah ketiadaan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat, bisa masalah karena ketiadaan teladan dan yang pasti masalah yang tidak kalah ironisnya adalah masalah penegakan hukum yang lemah terhadap koruptor.
Titik lemah terakhir di mana penegakan hukum yang tidak proporsional terhadap kejahatan luar biasa korupsi dapat menjadi pintu masuk yang riil dalam rangka memahami fenomena korupsi di Indonesia.
Misalnya dapat didengar dan di baca lewat puisinyaTaufik Ismail yang berjudul Aku Muak dan Bosan, Di mana ada syair nya yang berbunyi di kerajaan Arab koruptor di potong tangan, di Republik Rakyat Cina koruptor di potong leher dan di Indonesia koruptor di dipotong masa tahanan. Sementara Gus Mus ( KH. Mustofa Bisri) juga membuat puisi yang berjudul negeri amplop. Puisi ini juga mengisahkan bagaimana Indonesia dilukiskan sebagai negeri yang sangat parah dalam soal korupsi.
Kedua penyair baik Taufik Ismail maupun Gus Mus sama-sama berkesimpulan koruptor di Indonesia belum kelihatan ada jera nya. Lagi-lagi karena masalah hukuman yang masih bisa diakal-akali. Masalah hukuman yang mudah dimain-mainkan.
Namun demikian Tudung Mulya Lubis yang hadir dalam pembacaan puisi oleh Gus Mus mengatakan ketika dimintai komentarnya mengenai hukuman koruptor, ia bersikukuh agar koruptor jangan dihukum mati tetapi dihukum seumur hidup dan dimelaratkan saja. Oleh karena itu sedapat mungkin ada revisi UU agar punishment kepada koruptor segera bisa direalisasikan.
Pada situasi kondisi demikianlah Dr. H. Nasruddin di Lombok Timur mencoba berbuat untuk membersihkan anasir-anasir korupsi dengan hendak menyelenggarakan pemerinthan yang bersih. Niatan baik ini harus diperjuangkan. Bagaimana pun manusia diutus ke bumi untuk sebagai penguasa. Bukan dikuasai.
Jika korupsi meraja lela berarti manusia sebagai pemimpin di planet bumi ini mengalami penurunan derajat. Dari yang seharusnya menguasai uang dan materi menjadi dikuasai uang dan materi . Dari yang menguasai dan mengatasi mahluk-mahluk lain menjadi dikuasai dan diatasi mahluk-mahluk lain seperti hewani dan syaithoni.
Hanya dengan konsep dikuasai itulah bisa dipahami kondisi kemanusiaan yang tidak bisa mencegah dirinya berbuat korupsi. Untuk itu saat nya mengembalikan keaslian fungsi manusia sebagai pemimpin dan mahluk tertinggi, sehingga ada kebanggaan sebagai mahluk yang dicipta dan dihadirkan Tuhan di Bumi ini.
