DaerahNasional

Petani Kelapa Sawit di Mamuju Tengah Berunjukrasa Menuntut Kepada Pemerintah dan DPRD Agar Bertindak Tegas kepada PKS.  

Pasangkayu -Sulbar.Mediajurnalindonesia.id-Kendati keran ekspor CPO telah dibuka oleh presiden Jokowi bukan berarti petani sudah terbebas dari semua permasalahan & kesulitannya terutama dalam pembiayaan kebun yang masih cukup tinggi , sebab setelah anjloknya harga terendah sampai Rp.1000 sebulan lalu tidak serta merta dibarengi dengan penurunan harga pupuk,herbisida, insektisida dan lain-lain, lebih-lebih terhadap perusahaan yang tidak mau menjalankan hasil keputusan Tim penentuan harga.

Imbas dari tidak patuhnya pihak Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) terhadap harga TBS sawit yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS, Senin (30/5/2022) lalu, petani Kelapa Sawit Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar menggelar aksi demo, Kamis (2/6/2022).

Sebelum menuju kantor Bupati Mamuju Tengah dan Kantor DPRD Mateng , massa aksi berkumpul di tugu Benteng Kayu Mangiwang (BKM)untuk memberikan arahan kepada peserta aksi tentang semua tuntutannya.

BACA JUGA   HMS Mengajak Masyarakat NTB Mendukung Para Peserta Yang Lolos DA 5 Indosiar

Pada aksi yang berlangsung damai itu para demonstran menuntut hak-hak Petani kepada Perusahaan Kelapa Sawit agar menjalankan hasil keputusan tim penetapan harga tandan buah segar ( TBS ) yang telah diputuskan bersama .

Disamping itu para demonstran juga meminta supaya perusahaan jangan semena mena dan semaunya menurunkan dan menaikkan harga TBS tanpa ada rapat Penetapan,begitu juga terhadap data riil penjualan agar perusahaan harus transparan dalam penetapan harga dengan membawa data-data yang real pada saat penetapan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah dan Bupati Mamuju Tengah, harus tegas kepada perusahaan yang tidak mengikuti harga penetapan dan mengawasi serta mengevaluasi PKS secara berkala dan konsisten.

BACA JUGA   Tingkatkan Kwalitas Kinerja Satuan Tim Current Audit Itdam IX/Udayana Wasrik Di Kodim 1628/SB 

DPRD kabupaten dan provinsi harus terus mengawal, mengevaluasi harga TBS dengan berdasarkan harga Penetapan.

Bupati Mamuju Tengah bertindak tegas dan memberikan sanksi tegas ke perusahaan yang tidak mengikuti dan mentaati peraturan pemerintah yang telah diputuskan terkait dengan penetapan harga TBS.

Para demonstran sangat menyayangkan kepada semua perusahaan yang tidak menjalankan hasil keputusan tim penetapan harga yang telah diputuskan pada (30/05/2022 ) dan meminta kepada pemerintah Daerah & Propinsi agar bertindak tegas terhadap perusahan yang tidak mau menjalankannya ( H.M.)

Artikel Lainnya

Back to top button