Ragam Informasi
Trending

Operasi Pekat Rinjani 2024 Polres Sumbawa Berhasil Ungkap 23 Kasus

Sumbawa.Mediajurnalindonesia.id-
Operasi Pekat Rinjani 2024, Kepolisian Resor Sumbawa menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyakit masyarakat (Prostitusi,Judi dan Miras) bertempat halaman depan gedung Sat Reskrim Polres Sumbawa, pada selasa (19/03/24).

Dalam gelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 dipimpin oleh Wakapolres Sumbawa Kompol Iwan Sugianto SH dengan didampingi Kabag Ops, AKP Mulyadi SH, KBO Reskrim, IPTU Sumarlin, KBO Narkoba, IPDA Imam dan Kasi Humas, IPDA Sardi.

Wakapolres Sumbawa Kompol Iwan Sugianto SH mengatakan,bahwa operasi Pekat Rinjani 2024 ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.Yang merupakan penyakit masyarakat.

” Sebanyak 33 tersangka berhasil ditangkap jajaran Polres Sumbawa saat menggelar Operasi Pekat Rinjani 2024 yang berlangsung selama 14 hari kemarin. Sejumlah tersangka ini berasal dari pengungkapan 23 kasus perjudian, prostitusi dan minuman keras (miras).” terangnya

BACA JUGA   Cegah Stunting, Babinsa Kelurahan Manala Aktif Dampingi Posyandu

Wakapolres membeberkan,jadi ada 8 tersangka kasus perjudian terdiri dari 2 orang TO (target operasi) dan 6 non TO. Dari kasus perjudian ini ada di antaranya bandar togel. Kemudian kasus prostitusi 2 orang tersangka dan kasus miras sebanyak 23 tersangka termasuk tiga di antaranya merupakan target operasi. Dari para tersangka ini diamankan 445 botol miras berbagai jenis yakni Arak 120 botol, Brem 140 botol, anggur 60 botol dan Bir 125 botol.

” Untuk para tersangka perjudian dijerat pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP dengan pidana penjara selama lamanya 10 tahun dan atau denda maksimal Rp 25.000.000. Selanjutnya tersangka kasus prostitusi dikenakan pasal 296 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15 ribu. Sedangkan kasus miras dijerat Perda pasal 25 nomor 7 tahun 2015 tentang larangan menjual minuman keras.” tegasnya

BACA JUGA   Dinas Dikbudpora diterpa Dugaan Pungli, Bupati Bima diduga Lakukan Pembiaraan

Kompol Iwan Sugianto SH mengucapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1445 H.Menghimbau kepada masyarakat selama bulan suci ramadhan manfaatkan dengan hal-hal yang positif jangan diisi dengan hal negatif.

“Alhamdulillah wilayah Kabupaten Sumbawa tetap kondusif ini semua berkat peran serta elemen masyarakat menjaga kondusifitas wilayah,bukan serta merta kami dari Polri saja.Apalagi pasca pesta demokrasi mulai dari tahapannya sampai pemungutan suaranya ,” tutur Wakapolres (Rozak)

Artikel Lainnya

Back to top button