Nasional
Trending

Mie Sedap Instan Indonesia di Tarik dari Peredaran Hongkong dan Singapura

Mediajurnalindonesia.id-Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan siap pasang badan membantu penyelesaian masalah ditariknya produk Mie Sedaap di berbagai negara. Dia berencana untuk mendiskusikan akar masalah dari penarikan produk Indonesia tersebut.Untuk diketahui, Singapura menarik Mie Sedaap dari pasaran di negaranya karena ditemukan kandungan pestisida. Hal yang sama juga terjadi di Hong Kong.”Tentu kita akan bela produk kita. Apa masalahnya kita akan koordinasi dengan pengusahanya, kalau ada masalah kita akan sempurnakan,” kata dia saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Rabu (12/10).

Namun demikian, Mendag belum mengungkap detail langkah yang akan dilakukannya. Tapi, dia menjamin akan memberikan bantuan pada produk asal Indonesia itu.”Nanti kita akan lihat seperti apa, tetapi kita dukung pengusaha-pengusaha kita agar serbu pasar internasional. Tadi ada kendala apa, tentu kita akan bantu,” ungkapnya.

Sebelumnya, otoritas pangan terkait di Hong Kong menarik produk mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap dari pasar di negaranya. Penarikan Mie Sedaap karena dugaan mengandung residu pestisida yang ditemukan pada produk varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle.Ini merupakan hasil temuan Otoritas Pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS), dilansir laman resminya, Rabu (28/9).

Kronologi

Produk Mi Sedaap ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd, dan PARKnSHOP (HK) Limited sebagai pengecer. Temuan ini bermula ketika CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan.”Hasilnya pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” kata CFS dalam keterangan tertulisnya yang dipublikasikan pada Selasa, 27 September 2022.

BACA JUGA   Dampak Seleksi PPPK, SD-IT Pakirum Terancam Tutup, Pemda KSB Siap Ambil Alih

The International Agency for Research on Cancer mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1.”Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah,” demikian keterangan CFS.

Hentikan Penjualan

Badan tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberi tahu vendor yang bersangkutan dan memberikan instruksi untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mi Sedaap yang terkontaminasi pestisida dari pasar.

Menurut instruksi CFS, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan produk yang terpengaruh.Selain pengecer, CFS juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Hong Kong untuk tidak mengkonsumsi produk Mi Sedaap yang terkena pestisida jika mereka sudah terlanjur membelinya.Adapun peringatan yang akan diberikan kepada pedagang atas temuan pestisida tersebut, serta dilakukannya investigasi.”Pengecer yang bersangkutan mulai menarik kembali produk yang terpengaruh. Masyarakat dapat menghubungi hotline di nomor 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan,” tulisnya.

Singapura Tarik Mie Sedaap

Singapore Food Agency (SFA) menarik lagi dua varian mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap pada Sabtu, 8 Oktober 2022. Penarikan dilakukan gegara ada kandungan pestisida yang melebihi batas yakni etilen oksida dalam Mie Sedaap Curry dan Mie Sedaap Soto.

BACA JUGA   Pembayaran CUTI AKADEMIK Masih dibebankan Bagi Mahasiswi di Politeknik Kartini Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan

Penarikan dilakukan pada produk Mie Sedaap Soto yang kedaluwarsa 11 Des 2022, dan Mie Sedaap Curry yang memiliki tanggal kedaluwarsa pada 22 Februari 2023. Sebelumnya, pada 6 Oktober 2022, SFS juga menarik dua varian Mie Sedaap karena alasan yang sama. Kandungan etilen oksida ditemukan dalam Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken.Penarikan tersebut berlaku untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023.

Sementara untuk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.”Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” kata SFA mengutip Channel News Asia pada Senin, 10 Oktober 2022.”Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg.”Menindaklanjuti temuan yang ada,

SFA bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida. Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, maka perlu dilakukan penarikan produk sebagai tindakan pencegahan, tambah SFA.Reporter: Arief Rahman HakimSumber: Liputan6.com [idr]

Artikel Lainnya

Back to top button