Sumbawa NTB.Mediajurnalindonesia.id-Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) resmi dari PlayStore seiring dengan peluncuran aplikasi baru oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang diberi nama M-Paspor dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 beberapa waktu lalu.
Loreta Humas Imigrasi Sumbawa Besar kepada media menyampaikan, aplikasi M-Paspor memiliki keunggulan dibanding APAPO, dimana pada aplikasi ini pemohon paspor tidak hanya dapat mengambil antrian pelayanan paspor tetapi dapat langsung mengisi biodata dan upload dokumen. Sehingga pada saat datang ke Kantor Imigrasi pemohon paspor tidak perlu lagi membawa foto copyan berkas persyaratan. Setelah mendaftar di M-Paspor pemohon cukup datang dengan membawa berkas asli persyaratan.
” Yang diberikan pengecualian secara manual adalah lanjut usia 60 tahun keatas, Distabilitas,Ibu Hamil mereka harus datang ke kantor imigrasi setempat baik di kabupaten Sumbawa atau Sumbawa Barat.Program ini berlaku diseluruh indonesia bukan di provinsi NTB saja” jelas Loreta (26/6/22).
Loreta menambahkan, bagi masyarakat yang belum memahami terkait bagaimana cara pegisian M- Paspor diharapkan bisa datang ke kantor imigrasi setempat,dan nanti akan di bantu oleh petugas imigrasi dengan layanan prima.
” M-Paspor tersedia di Playstore. Anda dapat menemukannya dengan mengetikan kata kunci M-Paspor atau klik link dibawah ini: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.imigrasi.paspor_online” tuturnya.(Rozak)