Hukrim

Diduga Melakukan Pengeroyokan, Dua Anggota LSM Sasaka Nusantara Diamankan Polres Loteng.

Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id. Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengamankan dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus dugaan pengeroyokan M. Istakim Mawali, ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

“Kedua pelaku adalah LIH (35 Th) dan DS alias E (36 Th)sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu, (4/5).

Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah disalah satu rumah makan di Praya, pada Jumat (3/5) kemarin, akhirnya menetapkan dua orang sebagai pelaku utama.

BACA JUGA   Polres Dompu Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan di Desa Lepadi Dompu  

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.

Persitiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

BACA JUGA   Seorang Perempuan Asal Jerneng Labuapi Di Aman  Polisi, Diduga Melakukan Penggelapan Mobil Truk

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di lombok tengah ini, dengan situasi yang tetap kondusif, akan dapat memancing investor masuk dan memajukan lombok tengah”, Tutup kapolres.(Fatur/MJI).

Artikel Lainnya

Back to top button