Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan langsung ke Lombok.

Jakarta, Mediajurnalindonesia.id – Persoalan pengelolaan sampah di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi sorotan serius di tingkat nasional. Masalah tersebut dinilai berpotensi mengancam citra pariwisata Indonesia, mengingat Gili Trawangan berstatus sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Isu itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan jajaran, yang disiarkan melalui TVR Parlemen pada Rabu (21/1/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi VII menyoroti belum tuntasnya persoalan sampah di sejumlah destinasi wisata unggulan, khususnya di kawasan tiga gili, yakni Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan langsung ke Lombok. Menurut dia, persoalan utama yang ditemukan di tiga pulau wisata tersebut adalah penumpukan sampah yang tidak dikelola secara optimal.

“Saya baru kembali dari Lombok, Bu Menteri. Saya ke Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Masalah di Gili itu adalah sampah,” ujar Evita dalam rapat kerja tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan mengaku telah mendatangi langsung lokasi penimbunan sampah di Gili Trawangan dan berdialog dengan kepala desa setempat. Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa persoalan sampah sudah berlangsung cukup lama dan belum menemukan solusi yang berkelanjutan.

Evita juga mengungkapkan bahwa sebenarnya telah ada investor yang berminat untuk mengelola sampah di tiga pulau tersebut. Namun, hingga kini investasi tersebut belum terealisasi karena terkendala ketidakjelasan regulasi dan perizinan.

“Ada investor yang mau masuk untuk mengelola sampah di tiga pulau itu. Tetapi sampai sekarang belum juga diberikan izin. Terus terang, saya juga tidak mengerti mengapa hal itu belum bisa direalisasikan,” kata Evita.

Komisi VII DPR RI pun mendorong Kementerian Pariwisata bersama kementerian dan lembaga terkait untuk segera memperjelas regulasi serta mempermudah perizinan pengelolaan sampah di kawasan wisata strategis. Langkah tersebut dinilai mendesak agar persoalan lingkungan tidak terus berlarut dan merusak daya tarik pariwisata nasional.(AB)