Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPD KLU) menindaklanjuti temuan dugaan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan tersebut diperoleh saat pemantauan di Madrasah Tsanawiyah Al-Bakiyatussholihat NW Santong pada Selasa (13/1/2026). LSM Kasta NTB menemukan adanya menu MBG yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi dan gizi.
Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengelola SPPG guna mengklarifikasi temuan tersebut. Dari hasil pertemuan langsung, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin sebagai bentuk tindak lanjut.
“Pihak SPPG mengakui adanya keteledoran manajemen dalam proses penyaluran program MBG,” ujar Yanto, Jumat (16/1/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, pengelola SPPG menyatakan kesiapannya untuk mengganti menu MBG yang tidak sesuai standar dan diduga tidak layak konsumsi.
“Kami sudah konfirmasi ke pihak madrasah dan infonya sudah dilakukan pergantian,” terang Yanto.
Selain itu, pihak SPPG juga berkomitmen tidak mengulangi kejadian serupa serta terus melakukan perbaikan pengelolaan sesuai dengan standar kesehatan dan gizi yang telah ditetapkan.
Yanto menegaskan, pengawasan terhadap program pemerintah seperti MBG perlu dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, pengawasan yang ketat bertujuan memastikan program benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
“Mari kita awasi bersama pelaksanaan program pemerintah ini demi tumbuh kembang yang optimal bagi generasi penerus bangsa,” kata Yanto.
Program Makanan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi peserta didik, sehingga pelaksanaannya diharapkan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.(AB)

Tinggalkan Balasan