Narmada, Lombok Barat – Mediajurnalindonesia.id – Pada Sabtu, 17 Mei 2025, sosialisasi Rancangan Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RT RW) Kabupaten Lombok Barat berlangsung di kediaman Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, H. Husnan Wadi. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Otonom NWDI dan pemuda setempat, yang berkumpul untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap rancangan yang akan menjadi pedoman pengembangan wilayah di masa depan.
H. Husnan Wadi, sebagai perwakilan pemerintah daerah, membuka diskusi dengan harapan mendapatkan masukan yang berharga untuk penyempurnaan RT RW. Perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat menyampaikan pandangan mereka, dengan fokus utama pada tantangan yang dihadapi oleh Lombok Barat.
Dalam pernyataannya, Ketua IS NWDI, Dr. Saiful Akhyar menyoroti keberadaan cafe ilegal yang telah merajalela dan meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Ia menekankan pentingnya kembalinya fungsi setiap wilayah sesuai dengan ketentuan RT RW yang telah ditetapkan sebelumnya. “Daerah seperti Suranadi, Kuripan, dan beberapa wilayah lainnya seharusnya tidak dijadikan lokasi untuk mendirikan cafe atau tempat hiburan,” tegasnya. Hal ini diungkapkan sebagai suatu bentuk keprihatinan atas pelanggaran yang terus terjadi tanpa penanganan serius dari pemerintah.
Ketua Kasta Lombok Barat, Zulfan Hadi, juga memberikan kritik terhadap penerapan RT RW yang dinilai kurang jelas. Ia menyatakan, “RT RW Lombok Barat ini terlihat tidak jelas dan tidak sesuai dengan apa yang disepakati. Permasalahan di area seperti Suranadi, Kuripan, Jagaraga seharusnya sudah ditindak, namun malah semakin banyak yang muncul.” Kritik ini menyoroti kebutuhan akan kejelasan dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Tidak ketinggalan, perwakilan pemuda dari NWDI Lombok Barat juga menyoroti masalah serius terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perumahan. Mereka mencatat bahwa pemerintah sebelumnya telah berkomitmen untuk menjadikan Lombok Barat sebagai lumbung pangan, namun kenyataannya justru menunjukkan sebaliknya. “Pemerintah berkomitmen untuk menjadi lumbung pangan daerah bahkan nasional, tetapi banyak lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan perumahan,” ungkapnya. Kritik ini menggarisbawahi perlunya keterpaduan antara visi pemerintah dan realisasi di lapangan.
Sementara itu, Azam, seorang pemuda asal Pusuk Lestari, menyuarakan keprihatinan terkait minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang semakin terancam oleh berdirinya bangunan perumahan. Ia mengingatkan bahwa RTH adalah salah satu faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Acara sosialisasi ini bukan hanya menjadi ajang berkumpulnya berbagai elemen masyarakat, tetapi juga bentuk upaya untuk memastikan agar proses pembangunan di Lombok Barat dapat berlandaskan pada prinsip-prinsip keberlanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya kritik dan masukan dari semua pihak, rancangan RT RW yang dihasilkan akan lebih realistis dan dapat membawa Lombok Barat menuju arah yang lebih baik di masa depan. (Ramli Mji)