Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id – Kepala Desa Pemenang Timur, Muhamad Amir, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah Terengan menjadi desa baru. Amir menegaskan bahwa Terengan telah memenuhi syarat dasar sebagai desa.

“Secara administratif dan kependudukan, Terengan sudah layak untuk menjadi desa sendiri. Saat ini wilayah tersebut memiliki lima dusun, dengan jumlah penduduk mencapai 3.095 jiwa dan 994 kepala keluarga,” kata Amir usai menerima Tim Verifikasi Tingkat Kabupaten di Aula Kantor Desa, Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan, pemekaran ini bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga.

“Ini ikhtiar untuk mendekatkan pelayanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Amir menyatakan Pemerintah Desa Pemenang Timur siap mengalokasikan 30 persen dari dana APBDes untuk mendukung proses pemekaran.

“Kami serius. Dana sudah kami siapkan. Insya Allah, dalam waktu dekat Terengan bisa menjadi desa sendiri,” katanya optimistis.

Amir juga menyampaikan harapannya kepada Bupati Lombok Utara melalui tim verifikasi agar menjadikan Terengan sebagai prioritas utama dalam agenda pemekaran desa.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kami berharap Terengan bisa menjadi perhatian utama dalam proses ini,” tuturnya.

Rencana pemekaran saat ini tengah dalam proses pengkajian lebih lanjut oleh tim pemekaran dan pihak terkait di tingkat kecamatan maupun kabupaten.(Doel)