Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id– Anggota Komisi I DPRD KLU dari Fraksi Golkar, Raden Nyakradi, melempar kritik tajam terhadap pola kerja lembaga legislatif yang menurutnya lebih sibuk dengan aktivitas seremonial ketimbang fokus menyelesaikan persoalan rakyat.
Sejumlah rapat, sidak, dan kunjungan kerja yang kerap menghiasi agenda DPRD KLU dinilai tak cukup membuktikan bahwa lembaga wakil rakyat itu bekerja efektif. Raden Nyakradi, menyebut sistem kerja dewan selama ini masih jauh dari kata terstruktur dan strategis.
“Pimpinan dewan dan komisi-komisi harus punya pemetaan prioritas persoalan. Tidak bisa semua dijalankan seperti tambal sulam,” kata Nyakradi kepada Media ini, Kamis (15/5/2025).
Menurut dia, pekerjaan DPRD tak boleh hanya berhenti di permukaan terlihat sibuk tapi nihil hasil. Ia menilai, perlu ada perencanaan matang dari pimpinan lembaga, termasuk mekanisme disposisi dan penugasan ke masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD). Sistem kerja ini, kata dia, harus fokus, terukur, dan punya target yang jelas.
“Bukan sekadar kelihatan kerja, undang sana sini, sidak sana sini, tapi hasilnya mutar di tempat. Jangan sampai semua seperti pahlawan sendiri-sendiri,” ujar Nyakradi menyindir.
Ia menekankan pentingnya tata kelola manajemen lembaga legislatif agar tak terjebak dalam pola kerja yang reaktif. Nyakradi mendorong adanya lompatan besar dalam pola pikir dan pola kerja DPRD: bukan hanya aktif, tapi juga sistematis dan sinergis.
Menurutnya, DPRD tak bisa bekerja dalam ruang hampa, melainkan harus melibatkan sistem manajemen yang solid, komunikasi lintas pihak yang intensif, dan kesadaran kolektif terhadap tujuan bersama.
“Individu tidak bisa bergerak sendiri. Meski niat baik, tapi kalau prosedur dan dasar aturannya diabaikan, tetap saja hasilnya tak maksimal,” katanya.
Lebih jauh, Nyakradi mengingatkan tentang hakikat parlemen yang berasal dari kata parler. Dalam konteks ini, ia menyayangkan jika ada pihak yang merasa alergi atau terganggu saat DPRD menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Dewan bukan hanya harus bicara, tapi wajib bicara. Fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah adalah amanah konstitusi. Kita digaji untuk itu,” katanya.
Ia pun tak ambil pusing jika dalam pelaksanaannya, langkah-langkah DPRD menuai pro dan kontra. Bagi dia, perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang penting, tegasnya, adalah konsistensi menjalankan tugas sesuai dengan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Dewan tidak boleh takut dikritik, karena kita juga punya tugas untuk mengkritik. Kritik bukan berarti menyerang, tapi memperbaiki,” ucapnya.
Dengan pernyataan tersebut, Nyakradi bukan hanya menyentil internal dewan, tapi juga membuka wacana penting tentang bagaimana seharusnya lembaga legislatif bekerja: bukan hanya terlihat sibuk, tapi benar-benar membawa hasil bagi rakyat.(Doel)