Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Inovasi dalam pengelolaan limbah industri terus berkembang di Lombok Barat. Kali ini, Lapas Kelas IIA Lombok Barat menjalin kerja sama strategis dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang untuk memanfaatkan Fly Ash Bottom Ash (FABA), limbah hasil pembakaran batu bara yang selama ini sering dianggap sebagai limbah berbahaya.

Audiensi yang dihadiri oleh Kalapas Lombok Barat, M. Fadli, ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Perjanjian nomor PAS-03.HH.04.05 Tahun 2025 ini mengatur pemanfaatan FABA dari PLTU untuk mendukung pengelolaan lingkungan dan kegiatan pembinaan warga binaan di lapas. 7/5/2025

Fadli menyatakan, “Kami siap berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan, salah satunya memanfaatkan FABA sebagai salah satu bentuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan kami di Lapas Lombok Barat.” Ia berharap, kerja sama ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan limbah tetapi juga menjadi program pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan, membantu mereka belajar tentang pengelolaan limbah dan produksi bahan bangunan ramah lingkungan.

Pihak PLTU Jeranjang, yang diwakili oleh Manager Unit Yunisetiya Ariwibawa dan Assistant Manager Admin, Teguh Budiyanto, menyambut positif inisiatif ini. Ariwibawa menjelaskan secara rinci bahwa FABA memiliki potensi besar sebagai bahan konstruksi alternatif, seperti pembuatan batako dan paving blok yang ramah lingkungan. Ia menegaskan, “PLTU tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat melalui pemanfaatan limbah ini.”

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam pengelolaan limbah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain untuk bahan konstruksi, FABA dari PLTU Jeranjang juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman, sehingga limbah industri ini dapat diubah menjadi produk yang bermanfaat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Lombok Barat.

Dalam waktu dekat, kedua belah pihak akan segera merealisasikan kerja sama ini melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh inovatif dalam pengelolaan limbah industri yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Lombok Barat.

Dengan kolaborasi ini, Lombok Barat menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui inovasi pengelolaan limbah industri. Inisiatif ini tidak hanya bermanfaat secara lingkungan, tetapi juga membuka peluang baru bagi warga binaan untuk belajar dan berkontribusi dalam pembangunan yang lebih hijau dan berkeadilan. (Red/RJ)