Mataram, MediajurnalIndonesia.id – Baru-baru ini, kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen berinisial W, yang juga berstatus sebagai Mudabbir Maad di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, telah mencuat ke publik dan menarik perhatian luas. Pada Rabu, 21 Mei 2025, Rektor UIN Mataram, Profesor H. Masnun, memberikan klarifikasi dalam konferensi pers terkait kasus ini, serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kampus.

Rektor H. Masnun menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi kepada publik. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada media yang telah menyebarkan informasi terkait dugaan kekerasan seksual ini, yang dianggapnya sebagai sumber penting untuk evaluasi internal dan eksternal. “Kami tidak mentolerir pelanggaran-pelanggaran, terutama yang terkait dengan kekerasan seksual,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, H. Masnun mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari kepala asrama, dan bahwa pelaku masih tidak menyadari keberadaan laporan tersebut. Menurutnya, penanganan kasus ini berada di luar kendali pihak kampus, terutama karena pelaku terlibat dalam kegiatan asrama. Rektor menyatakan bahwa perlu dibentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.

Terkait dengan status akademik pelaku, yang baru saja lulus dari P3K, H. Masnun menjelaskan bahwa pelaku telah menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum dan pihak kampus akan menonaktifkannya dari semua aktivitas akademik sambil menunggu hasil investigasi hukum. “Jika terbukti bersalah, kami siap memberikan sanksi terhadap pelaku,” ujarnya.

Rektor juga tidak menutup mata terhadap kekurangan yang ada dalam sistem pengawasan dan respons cepat terhadap laporan kekerasan seksual di kampus. Ia mencanangkan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa depan, termasuk mempertimbangkan pemisahan aktivitas antara mahasiswa laki-laki dan perempuan.

Salah satu fokus penting dalam diskusi tersebut adalah perlindungan dan dukungan bagi korban. Rektor menekankan pentingnya menyediakan layanan psikologis kepada korban dan menjamin kelangsungan pendidikan mereka tanpa terpengaruh oleh tragedi yang mereka hadapi. Untuk ini, UIN Mataram menjalin kerja sama dengan Wincare, lembaga penanganan kasus kekerasan seksual di kampus, yang akan terlibat dalam proses rehabilitasi dan pemulihan korban.

H. Masnun juga menggarisbawahi perlunya keterlibatan pihak berwenang dalam penyelidikan independen. Ia menjamin bahwa kampus akan membuka akses bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut, serta membentuk tim internal agar mampu mengusut setiap detail laporan yang diterima secara objektif.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat mengenai seberapa aman lingkungan kampus dan langkah-langkah pencegahan apa yang akan diambil oleh pihak universitas. Dengan keterlibatan aktif semua pihak dalam menangani masalah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan dan intimidasi.

Meski rektor telah menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan, belum ada kejelasan mengenai hukuman untuk pelaku. Namun, sikap keterbukaan dan komitmen UIN Mataram untuk menolak kekerasan seksual diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada mahasiswa bahwa suara mereka didengar dan ditangani secara serius.

Menunggu hasil investigasi lebih lanjut, sangat penting bagi seluruh mahasiswa dan staf untuk saling mendukung dan berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih aman di kampus, serta memberdayakan para korban untuk berbicara dan meraih keadilan.

Di sisi lain, mahasiswa Fakultas Dakwah yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan mengungkapkan tuntutan mereka kepada pihak kampus, khususnya Rektor UIN Mataram, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Doali, seorang mahasiswa, menyatakan bahwa mereka menginginkan sanksi berat bagi pelaku, termasuk pemecatan dan penonaktifan segala aktivitas akademiknya. Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa telah beberapa kali terjadi di kampus UIN dan berharap agar pihak kampus lebih memperhatikan serta mengevaluasi semua kegiatan dan aktivitas yang berlangsung demi menjaga keamanan dan integritas universitas.

Kejadian ini menjadi pengingat akan perlunya sistem yang lebih baik dalam penanganan isu-isu sensitif di lingkungan pendidikan, serta perlunya dukungan yang lebih kuat bagi mereka yang mengalami kekerasan. (Ramli Mji)