Maluku Utara.Mediajurnalindonesia.id– Memasuki usia 23 tahun Provinsi Maluku Utara tak layak lagi disebut sebagai provinsi termuda dari seluruh Provinsi di Indonesia.Dikesempatan itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Maluku Utara Zulkifli Hi Umar menyampaikan uncapan selamatnya.”Selamat Hari Ulang Tahun ke 23 Provinsi Maluku Utara. Malut Sinergi, Sofifi Mandiri”, ujar Zulkifli saat ditemui media ini, Rabu (12/10/22).
Usai menyampaikan ucapan selamat HUT ke 23 Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar kemudian memberi 3 poin catatan penting untuk menjadi perhatian pemerintah.Menurutnya, diusia yang menginjak dewasa ini, Provinsi Maluku Utara mengalami berbagai kemajuan baik dari segi ekonomi maupun pembangunan infrastruktur.”Namun demikian secara umum jika di bandingkan dengan provinsi lain masih terdapat berbagai permasalahan”, pungkas Zulkifli.
Ketua MPW PKS Maluku Utara itu menyoroti 3 aspek masalah di Maluku Utara yakni, tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan pertambangan.Zulkifli menilai tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) masih buruk.”Belum begitu baik sebagaimana catatan KPK dan BPK, masih banyaknya gratifikasi di jajaran pemprov khususnya di BPBJ dan PTSP”, ungkapnya.
Ia meminta pemerintah provinsi menyikapi temuan KPK dan BPK dengan memperkuat sistem untuk menimalisir praktek gartifikasi.”Kedepan pemerintah perlu membuat sistem untuk meminimalisir praktek gratifikasi”, pintahnya.
Sementara dari sektor ekonomi, kata Zulkifli Hi Umar, Maluku Utara masih tergolong provinsi yang memiliki PDRB terendah di Indonesia.”Hal itu berdampak pada rendahnya harga komoditi pertanian yang menjadi sumber utama pendapatan rakyat”, jelasnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menyebut pemerintah hingga saat ini tidak mampu mengatasi persoalan produk pertanian yang belum memiliki wadah untuk pengolahan.”Sementara sampai saat ini pemerintah belum mampu membuat industrialisi produk-produk pertanian”, imbuhnya.
Sedangkan sektor pertambangan, lanjutnya, terbukti memberi dampak pertumbuhan ekonomi bagi provinsi Maluku Utara. “Namun belum mampu mendongkrak kemakmuran masyarakat lingkar tambang. Ironisnya malah daerah wilayah tambang seperti di Halteng dan Haltim tergolong wilayah miskin di Maluku Utara”, paparnya.
“Sisi lain pemerintah provinsi perlu menjaga keberlanjutan sektor pertambangan dan bukan menjadi bancakan atau perebutan orang pusat dengan oligarkinya masing-masing”, tandasnya.(red)