Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Menjelang pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), sejumlah anggota DPRD menyampaikan pandangan dan masukan kepada Bupati Lombok Barat, H Lalu Ahmad Zaini ( LAZ ). Mutasi pejabat merupakan hak prerogatif Bupati, namun DPRD berharap proses tersebut dapat dilakukan secara transparan dan memperhatikan aspek peningkatan kinerja, terutama dalam sektor pendapatan daerah. Ahad, 4/5/2025

Salah satu anggotaDPRD Lobar Ketua Komisi II DPRD Lobar, H. Husnan Wadi, menegaskan bahwa mutasi adalah hak Bupati, namun pihaknya ingin memastikan bahwa langkah tersebut dapat membawa dampak positif terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Husnan juga menyoroti kondisi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih mengalami stagnasi, meskipun potensi sumber pendapatan dari sektor pariwisata dan sumber daya alam lainnya cukup besar.

Husnan mengungkapkan bahwa Komisi II memberikan “rapor merah” terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pendapatan. Ia menyoroti pengelolaan PAD yang dinilai belum optimal, dengan banyak sumber PAD yang bocor dan tidak termanfaatkan secara maksimal. Akibatnya, PAD Lombok Barat dari tahun ke tahun cenderung stagnan dan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Menurut Husnan, salah satu faktor utama adalah keberadaan sumber daya yang belum dikelola secara efektif dan efisien. Ia menambahkan bahwa potensi PAD dari sektor pariwisata, pertambangan, dan sumber daya alam lainnya di Lombok Barat sangat besar dan seharusnya mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi keuangan daerah.

Sebagai solusi, Husnan menyarankan agar Bupati LAZ melakukan rotasi dan pergantian kepala OPD terkait, sesuai prinsip meritokrasi. Ia yakin bahwa Bupati memiliki pengetahuan yang cukup tentang kompetensi dan kemampuan pejabat yang tepat untuk ditempatkan di posisi strategis. Dengan rotasi tersebut, diharapkan kinerja OPD dapat meningkat dan pengelolaan PAD menjadi lebih baik.

Komisi II mendukung penuh langkah Bupati untuk merombak struktur pejabat di lingkungan Pemda. Husnan menyatakan, jika dilakukan perombakan dengan seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, diharapkan kinerja OPD akan membaik dan pencapaian PAD akan meningkat. Ia juga menegaskan bahwa rapor merah yang ada akan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan arahan untuk perbaikan.

Selain itu, terkait keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Husnan menyampaikan apresiasi terhadap penunjukan Sudirman sebagai Direktur Utama PT Giri Menang Air Minum. Ia menilai, proses seleksi yang dilakukan secara ketat dan terbuka menjadi indikator bahwa penunjukan tersebut tepat dan mampu membawa perusahaan daerah ke arah yang lebih baik.

Husnan dan anggota DPRD lainnya berharap agar proses mutasi dan reformasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat berjalan lancar dan memberikan hasil nyata dalam peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah. Mereka juga menegaskan pentingnya pengawasan dan dukungan bersama demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Di akhir pernyataannya, Husnan menyampaikan harapan agar pelantikan pejabat baru nanti tidak menimbulkan masalah serupa dengan kondisi saat ini, terutama di Komisi II. Ia menegaskan bahwa perubahan positif harus terus didukung demi kemajuan Lombok Barat ke depan.

Mutasi pejabat dan reformasi pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah strategis bagi Lombok Barat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari DPRD dan seluruh stakeholder diharapkan mampu mempercepat tercapainya target-target pembangunan yang telah direncanakan, sekaligus memastikan pemerintahan berjalan lebih baik dan akuntabel tutupnya. (Ramli Mji)