Kab Bima-NTB.Mediajurnalindonesia.id-Berdasarkan instruksi Bupati Bima Nomor : 440/017/06.2/2020, Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), sangat perlu disampaikan dimana Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dimaksud untuk mengubah pengelolaan kesehatan dari paradikma sakit menjadi paradikma sehat dengan kunci pengelolaan kesehatan pada peningkatan gaya hidup sehat.
Guna mempercepat Inplementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), di Kabupaten Bima ini, juga berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2017 dan Surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 51 Tahun 2017 Tentang Germas.
Selain itu pula, juga program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) ini disampaikan pula oleh Gubernur melalui surat edaran Nomor : 46 Tahun 2017 dimana pelaksanaan Germas agar melibatkan dan kerjasama dengan lintas sektor terkait , lembaga /organisasi kemasyarakatan , sekolah / lembaga pendidikan, pakar mengkampanyekan dan mendorong masyarakat dengan kesdaran dan kemauan untuk tercapainya masyarakat sehat di Kabupaten Bima, serta melakukan kegiatan kegiatan operasional berdasarkan tema Gerakan Hidup Masyarakat Sehat (Germas).
Untuk membentuk masyarakat hidup sehat, perlu diberikan beberapa contoh yakni, kebiasaan makan sayur, dan buah dengan menambah menu buah disajian dalam setiap pertemuan dan wajib menyajikan menu tradisional yang sehat a tau buah buahan local serta mengurangi penggunaan terigu , beras dan produk turunanya sebagai sumber karbohidrat.
Kemudian dari itu , juga melakukan kegiatan olah raga bwrsama secara rutin, melaksanakan tes kesehtan secara berkala, menerapkan kawasan tampa rokok , menerapkan prokes Covid 19, mengawasi keamanan dan mutu pangan segar yg tidak me ng and u ng pestisida, memperbanyak konsumsi ikan, mendorong sarana dan fasilitas perhubungan yang aman dan nyaman, mendorong kemitraan masyarakat untk membangun dan memanfaatkan bak sampah , serta melkaukan diseminasi onformasi layanan masyarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat.(van)