Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id– Sebanyak 923 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2024. Mereka terdiri dari 867 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Lombok Utara, usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/5/2025).
Bupati Lombok Utara, Dr. Najmul Akhyar, memberikan arahan langsung kepada para ASN baru tersebut. Ia mengingatkan agar tidak menggadaikan SK untuk keperluan yang tidak penting.
“Jangan gadaikan SK hanya demi hal-hal konsumtif. Syukuri capaian ini dan tetaplah produktif dalam melayani masyarakat,” tegas Najmul.
Ia juga mengajak para ASN untuk selalu bersyukur agar apa yang diraih menjadi berkah dan mendatangkan kebaikan di masa depan.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) UPT Mataram turut hadir dan memberikan pesan penting soal disiplin dan kewajiban ASN.
“CPNS belum bisa menerima gaji penuh karena masih harus mengikuti Latsar (Latihan Dasar). Sementara PPPK langsung bisa menerima gaji 100 persen,” jelasnya.
Namun ia menekankan, baik PPPK maupun CPNS tetap harus menjaga kinerja dan kedisiplinan. PPPK yang tidak menunjukkan kinerja baik bisa terkena sanksi pemutusan kontrak, sedangkan CPNS yang tidak disiplin dalam mengikuti Latsar berisiko tidak lulus dan harus mengulang di tahun berikutnya.
Acara penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para ASN baru dalam memulai pengabdian mereka kepada negara, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat di Lombok Utara.(Doel)
