Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (20/10/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan MTQ berlangsung profesional, transparan, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Kusmalahadi menegaskan bahwa tugas Dewan Hakim bukan sekadar menjalankan fungsi seremonial, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual.
Ia meminta seluruh Dewan Hakim menjalankan tugas penilaian secara jujur, adil, cermat, objektif, dan tanpa keberpihakan. Menurut dia, integritas para hakim menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas dan marwah penyelenggaraan MTQ.
“Profesionalisme Dewan Hakim tidak hanya bertujuan melahirkan para juara terbaik, tetapi juga memastikan proses penilaian berlangsung secara bersih dan transparan,” demikian penegasan Kusmalahadi dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan bahwa keputusan Dewan Hakim bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Karena itu, setiap penilaian harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada ketentuan dan kode etik yang berlaku.
Kusmalahadi secara khusus menekankan larangan menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan keikutsertaan maupun kejuaraan MTQ. Ketentuan tersebut, menurut dia, harus dipatuhi oleh Dewan Hakim dan panitera untuk menjaga kemurnian hasil penilaian dari segala bentuk pengaruh.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan kepercayaan penuh kepada para Dewan Hakim untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab penilaian. Curahkan keahlian, pengalaman, serta ketelitian yang dimiliki untuk memberikan penilaian seadil-adilnya,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, ditetapkan pula susunan pimpinan Dewan Hakim MTQ ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026. Dr. H. Lalu Muksin Efendi, Lc., M.A. dipercaya sebagai Pimpinan Dewan Hakim, Arba’in, S.Pd.I. sebagai Sekretaris Dewan Hakim, dan Dr. H. Sabarudin Abdurrahman, M.Pd. sebagai Pimpinan Majelis Hakim.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Sahabuddin, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat Ketua Panitia MTQ ke-XII, Asisten Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Utara H. Rusdi, S.T., serta sejumlah undangan lainnya.
Kepada seluruh panitera dan unsur pendukung, Kusmalahadi mengajak agar memberikan fasilitasi dan dukungan maksimal sehingga seluruh rangkaian kegiatan MTQ dapat berjalan lancar, tertib, aman, dan sukses.
Ia berharap pelaksanaan MTQ tidak hanya menjadi ajang untuk mengukur kemampuan peserta dalam bidang Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana membangun generasi Qur’ani yang unggul, berakhlak mulia, dan mampu mengharumkan nama Kabupaten Lombok Utara pada tingkat yang lebih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat serta mendukung pembentukan generasi yang religius dan berkarakter.
Menutup arahannya, Kusmalahadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan MTQ ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026. Ia mengajak semua unsur yang terlibat menjadikan kegiatan tersebut sebagai ladang ibadah sekaligus momentum untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.(D)

Tinggalkan Balasan