Sumbawa Barat,Mediajurnalindonesia.id |Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan pelaksanaan Operasi Gabungan (OPGAB) yang digelar Tim Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa di Bukito Sumbawa, Jalan Kertasari, Labuan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kamis (8/10/2026).

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata menyampaikan, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi sekaligus memperkuat efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Sumbawa Barat.

Rapat dihadiri Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kelas II TPI Sumbawa Rocky Simanjuntak, Analis Keimigrasian Ahli Muda Sebastian Vishnu Bhaskara, Kapolsek Taliwang IPTU Kamaruddin, S.H., serta perwakilan Koramil 01 Taliwang dan Kecamatan Taliwang.

Turut hadir para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Taliwang, Kasi Trantib Kecamatan Taliwang Darmayadi, S.E., serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Labuhan Kertasari.

Dalam penyampaiannya, Rocky Simanjuntak menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan kerja yang layak.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan secara bersama-sama agar keberadaan mereka tidak menimbulkan persoalan, khususnya terkait ketenagakerjaan dan pemanfaatan sumber daya alam di daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya memberikan ruang kepada masyarakat Indonesia untuk terlibat dalam pengelolaan serta menikmati potensi kekayaan alam di daerahnya.

Selain itu, pendataan dan pengawasan terhadap WNA yang berada di Sumbawa Barat perlu diperkuat, termasuk mereka yang memiliki atau menguasai vila maupun tempat usaha.

Sinergi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat dinilai penting untuk memastikan setiap orang asing memenuhi persyaratan dokumen dan izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Taliwang Hermanto, S.Pd., M.M., yang mewakili Camat Taliwang, menegaskan bahwa pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam memantau dinamika kependudukan di wilayah masing-masing, termasuk keberadaan dan aktivitas warga negara asing.

Ia meminta para kepala desa dan lurah meningkatkan kewaspadaan serta mengetahui perkembangan penduduk yang masuk dan keluar wilayahnya.

Menurut Hermanto, keberadaan orang asing dapat memberikan manfaat bagi daerah dan negara, terutama melalui aktivitas ekonomi dan kontribusi terhadap devisa. Namun, berbagai potensi persoalan yang mungkin timbul juga perlu diantisipasi melalui pengawasan yang terkoordinasi.

Karena itu, ia mengharapkan keterlibatan aktif pemerintah desa dan kelurahan, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing.

Apabila ditemukan keberadaan atau aktivitas WNA yang mencurigakan atau diduga tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat dan aparat kewilayahan diharapkan segera berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui rapat TIMPORA dan pelaksanaan operasi gabungan tersebut, koordinasi lintas sektor diharapkan semakin solid sehingga pengawasan orang asing di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Penguatan pengawasan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, tanpa mengabaikan manfaat positif keberadaan orang asing bagi pembangunan dan perekonomian daerah.(*)