
Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, memperkuat langkah antisipasi dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian dengan mengoptimalkan pengaturan distribusi air dan memperbaiki jaringan irigasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian sekaligus mencegah terganggunya produksi pangan akibat keterbatasan pasokan air.
Hingga Selasa (22/9/2026), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara belum menerima laporan resmi mengenai kekeringan ataupun gagal panen (puso) dari kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Kepala DKP3 Kabupaten Lombok Utara Tresnahadi mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh kepala UPTD meningkatkan pemantauan terhadap kondisi lahan pertanian di wilayah masing-masing.
“Saya sudah minta kepada semua kepala UPTD untuk menyampaikan laporan jika ada kekeringan dan terdampak bagi petani,” kata Tresnahadi.
Menurut dia, pelaporan secara cepat diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi pertanian di lapangan dan mengambil langkah penanganan apabila terjadi kekurangan air.
Selain meningkatkan pemantauan, DKP3 Lombok Utara mengimbau petani menggunakan pasokan air secara bijaksana. Pengaturan distribusi dilakukan secara bergiliran melalui koordinasi pekasih dan ketua blok pengairan pada setiap Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Pola penggiliran tersebut, antara lain, diterapkan P3A Pelopor Gondang. Pengaturan dilakukan agar seluruh lahan pertanian tetap mendapatkan pasokan air secara proporsional di tengah keterbatasan ketersediaan air.
Di sisi lain, DKP3 Lombok Utara mendapat dukungan Kementerian Pertanian berupa bantuan pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian dengan total nilai mencapai Rp 8,6 miliar.
Bantuan tersebut diarahkan untuk sejumlah program yang berkaitan dengan penyediaan dan efisiensi distribusi air ke lahan pertanian. Salah satunya melalui rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) yang menyasar 40 kelompok tani.
Setiap kelompok tani penerima program RJIT mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 100 juta. Selain itu, bantuan irigasi perpompaan diberikan kepada 23 kelompok tani, sedangkan bantuan irigasi perpipaan diberikan kepada 11 kelompok tani.
Kementerian Pertanian juga memberikan bantuan pembangunan satu unit embung kepada satu kelompok tani.
Seluruh pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani penerima bantuan. Pola tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan petani dalam pengelolaan sekaligus pemeliharaan infrastruktur pertanian.
Tresnahadi berharap perbaikan jaringan irigasi dan pembangunan sarana pendukung dapat mengurangi potensi kehilangan air akibat kerusakan jaringan.
Dengan demikian, distribusi air mulai dari sumber hingga ke lahan pertanian diharapkan berlangsung lebih efisien.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menjaga keberlangsungan produksi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan selama musim kemarau.(D)

Tinggalkan Balasan