Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id |
Reklamasi sering kali dipersepsikan sebagai kegiatan penghijauan lahan bekas tambang. Padahal, maknanya jauh lebih luas. Reklamasi merupakan proses memulihkan bentang alam agar kembali memiliki fungsi ekologis sekaligus menciptakan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan reklamasi tidak hanya diukur dari banyaknya pohon yang ditanam, tetapi juga dari kemampuan kawasan tersebut mendukung kehidupan, menghidupkan kembali keanekaragaman hayati, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitarnya.
Artikel ini disusun berdasarkan hasil wawancara dengan Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), serta didukung oleh data dan informasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi perusahaan, termasuk situs web dan media sosial resmi AMMAN.(14/8/26)
Bagi AMMAN, reklamasi bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi setelah suatu area selesai ditambang, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mewujudkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Melalui pendekatan yang terencana, reklamasi dilaksanakan seiring dengan operasional tambang sehingga pemulihan lingkungan dapat dimulai sedini mungkin.
Komitmen tersebut tercermin dari capaian reklamasi yang terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir tahun 2025, AMMAN telah mereklamasi lahan seluas 859,61 hektare, termasuk capaian reklamasi tahunan terbesar di Batu Hijau pada tahun 2025 seluas 92,67 hektare. Selama proses tersebut, lebih dari dua juta pohon telah ditanam yang terdiri atas 99 jenis tanaman, didominasi spesies asli Pulau Sumbawa. Salah satu di antaranya adalah ipil atau merbau (Intsia bijuga), spesies lokal yang berstatus vulnerable menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Pelaksanaan reklamasi dilakukan secara progresif mengikuti rencana reklamasi dan rencana penutupan tambang yang telah disampaikan kepada pemerintah, sehingga setiap area yang telah selesai dimanfaatkan segera dipulihkan.
Menurut Kartika Octaviana, keberhasilan reklamasi di AMMAN tidak hanya diukur dari luas lahan yang telah dihijaukan ataupun jumlah pohon yang ditanam. Lebih dari itu, keberhasilan ditentukan oleh kemampuan kawasan tersebut untuk kembali menjalankan fungsi ekologisnya. Oleh karena itu, berbagai indikator digunakan sebagai tolok ukur, antara lain stabilitas bentuk lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, keberhasilan pertumbuhan tanaman, peningkatan tutupan vegetasi, serta kembalinya keanekaragaman hayati. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa reklamasi merupakan proses pemulihan ekosistem secara menyeluruh, bukan sekadar kegiatan penanaman pohon.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan secara ilmiah dan terukur, AMMAN memiliki program untuk memantau hasil reklamasi, menggunakan analisis Normalized Difference Vegetation Index (NDVI), inovasi teknologi pemantauan untuk mengetahui tingkat kehijauan, tutupan tanaman, hingga nilai biomassa/serapan karbon. Berkat analisis NDVI, AMMAN berhasil mengubah lahan bekas tambang mendekati hutan alami yaitu +1, menunjukkan kepadatan daun hijau yang tinggi.
Pendekatan reklamasi yang diterapkan AMMAN mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan pascatambang. Jika pada masa lalu reklamasi lebih berfokus pada pemenuhan kewajiban regulasi melalui penghijauan lahan bekas tambang, kini reklamasi berkembang menjadi upaya pemulihan ekosistem secara menyeluruh. Artinya, keberhasilan tidak hanya dinilai dari tumbuhnya vegetasi, tetapi juga dari pulihnya fungsi tanah, membaiknya tata air, berkurangnya potensi erosi, serta kembalinya habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Dengan pendekatan tersebut, kawasan reklamasi diharapkan mampu berkembang menjadi ekosistem yang stabil, mandiri, dan memberikan manfaat lingkungan dalam jangka panjang.
Lebih jauh lagi, reklamasi merupakan investasi bagi generasi mendatang. Lahan yang telah dipulihkan tidak hanya menjadi bentang alam yang hijau, tetapi juga memiliki potensi untuk mendukung berbagai fungsi ekologis, seperti konservasi keanekaragaman hayati, perlindungan daerah tangkapan air, serta penyimpanan karbon melalui pertumbuhan vegetasi. Oleh karena itu, setiap tahapan reklamasi dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan, mulai dari pemilihan jenis tanaman lokal yang adaptif, penerapan teknik konservasi tanah dan air, hingga pemantauan perkembangan vegetasi secara berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa reklamasi bukan sekadar menyelesaikan kewajiban pascaoperasi, melainkan membangun fondasi lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan wilayah sekitar tambang.
Di lapangan, reklamasi dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis. Proses dimulai dengan penyelamatan tanah pucuk (top soil) yang kaya unsur hara, dilanjutkan dengan penataan bentuk lahan agar stabil dan aman, pembangunan sarana pengendalian erosi dan sedimentasi, penebaran benih tanaman penutup tanah (cover crop) melalui metode hydroseeding, revegetasi menggunakan spesies yang sesuai, hingga pemeliharaan (maintenance) dan pemantauan secara berkelanjutan. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan kajian teknis sehingga kawasan reklamasi mampu berkembang menjadi ekosistem yang sehat, stabil, dan produktif kembali.
Namun, kekuatan utama reklamasi AMMAN tidak hanya terletak pada penerapan teknologi dan metode ilmiah. Keberhasilan tersebut juga dibangun melalui keterlibatan masyarakat lokal. Di balik hijaunya kawasan reklamasi terdapat ribuan jam kerja pekerja lokal yang terlibat dalam setiap tahapan kegiatan. Reklamasi menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan kepentingan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berbagai tahapan reklamasi, mulai dari instalasi lahan revegetasi, penebaran benih tanaman penutup tanah (cover crop) melalui metode hydroseeding, penanaman berbagai jenis vegetasi, hingga pemeliharaan kawasan reklamasi merupakan kegiatan yang banyak menyerap tenaga kerja lokal. Melalui keterlibatan tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh kesempatan kerja, tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai teknik reklamasi, keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi masyarakat dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang rehabilitasi lahan dan konservasi lingkungan.
Lebih jauh lagi, masyarakat tidak hanya menjadi pelaksana pekerjaan, tetapi juga mitra dalam menjaga kualitas reklamasi. Mereka turut memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pemerintah, kaidah teknis reklamasi, serta prinsip good mining practice. Dengan demikian, pekerja lokal menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan reklamasi hingga memasuki masa pascatambang. Pendekatan ini menunjukkan bahwa keberhasilan reklamasi bukan hanya tanggung jawab perusahaan, melainkan hasil kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
Pemberdayaan masyarakat juga diwujudkan melalui penguatan rantai pasok material yang disediakan secara lokal. Berbagai material yang digunakan dalam kegiatan reklamasi diprioritaskan berasal dari pelaku usaha di sekitar wilayah operasional. Material tersebut meliputi stek kayu jawa, stek gamal, ijuk balanced, coconet, benih atau bibit tanaman, pupuk organik, serta berbagai material pendukung lainnya. Masing-masing material memiliki fungsi penting, mulai dari pengendalian erosi, perlindungan permukaan tanah, hingga mendukung keberhasilan revegetasi. Dengan memanfaatkan produk lokal, kegiatan reklamasi tidak hanya mendukung keberhasilan teknis di lapangan, tetapi juga menciptakan peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Manfaat ekonomi tersebut semakin nyata melalui berkembangnya usaha pembibitan yang dikelola masyarakat. Di Desa Tongo dan Desa Sekongkang, masyarakat mengelola kebun bibit yang memasok tanaman untuk kebutuhan reklamasi AMMAN. Kebutuhan bibit yang tinggi mendorong berkembangnya usaha pembibitan lokal. Bahkan, kedua kebun bibit tersebut mulai memasarkan produknya lebih luas dengan menjual bibit serta memberikan layanan konsultasi kepada hotel dan pelaku usaha lainnya di sekitar wilayah tambang. Di sisi lain, kebutuhan ijuk balanced dan coconet dipenuhi oleh produsen di Tongo, Maluk, dan Jereweh, sedangkan pupuk organik dipasok oleh produsen di Taliwang, termasuk pupuk organik hasil Program Pengelolaan Sampah Sekolah (PPSS) dengan merek POSTA. Kehadiran berbagai usaha tersebut menunjukkan bahwa reklamasi mampu menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tambang.
Pendekatan tersebut menjadikan reklamasi sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan tiga aspek sekaligus, yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi. Ketika vegetasi kembali tumbuh, masyarakat juga memperoleh kesempatan kerja. Ketika ekosistem mulai pulih, pelaku usaha lokal ikut berkembang melalui penyediaan barang dan jasa. Reklamasi tidak lagi dipandang sebagai kegiatan yang hanya menghasilkan bentang alam yang hijau, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal yang memperkuat kemandirian masyarakat.
Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim, reklamasi juga memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan rendah karbon. Vegetasi yang tumbuh pada kawasan reklamasi membantu menyerap karbon dioksida, memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan daya resap air, mengurangi erosi, serta menyediakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Dengan demikian, manfaat reklamasi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar tambang, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap pelestarian lingkungan dalam skala yang lebih luas.
Pada akhirnya, keberhasilan reklamasi tidak hanya tercermin dari hijaunya kembali bentang alam bekas tambang. Keberhasilan sejati terlihat ketika fungsi ekologis kawasan menjadi pulih, keanekaragaman hayati kembali berkembang, masyarakat memperoleh kesempatan kerja, pelaku usaha lokal tumbuh, dan manfaatnya terus dirasakan hingga masa pascatambang. Inilah makna sesungguhnya dari Reklamasi AMMAN yang Memberdayakan, sebuah komitmen untuk memulihkan alam, menguatkan masyarakat, dan menatap masa depan untuk berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan