Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam rapat paripurna baru-baru ini, Fraksi NasDem, melalui Wakil Ketua Rizal Fikri, menyampaikan Pandangan Umum yang memberikan apresiasi sekaligus catatan penting terhadap Raperda tersebut.(25/11/25)

Dalam pernyataannya, Fraksi NasDem menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif. “Kami Fraksi NasDem mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Sumbawa Barat yang telah menyampaikan penjelasan mengenai Raperda ini. Kami memandang bahwa Raperda ini merupakan kebutuhan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Rizal Fikri.

Namun demikian, Fraksi NasDem juga menyampaikan beberapa poin krusial yang memerlukan perhatian lebih lanjut:
*Evaluasi Komprehensif Perubahan Kelembagaan: Fraksi NasDem menekankan bahwa setiap perubahan kelembagaan harus didasarkan pada kebutuhan yang terukur, bukan sekadar penyesuaian normatif yang berulang tanpa evaluasi mendalam terhadap dampaknya.
*Urgensi Peningkatan Tipologi Diskominfo: Terkait usulan peningkatan tipologi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Fraksi NasDem memandang perlu penjelasan lebih rinci. Meskipun Bupati telah menjelaskan adanya peningkatan urusan, data pendukung mengenai beban kerja, rentang kendali, serta kapasitas layanan digital daerah dinilai belum dijelaskan secara komprehensif. Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah dapat menyajikan data dan analisis yang lebih kuat untuk mendukung perubahan ini.
*Pertimbangan Efisiensi Fiskal Daerah: Perubahan tipologi, khususnya yang berdampak pada struktur jabatan dan kebutuhan SDM tambahan, tentu akan berimplikasi pada pembiayaan daerah. Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya mempertimbangkan efisiensi agar keputusan birokrasi tidak menjadi beban baru bagi anggaran daerah.
*Kesiapan Digitalisasi Menyeluruh: Fraksi NasDem menilai tantangan digitalisasi pemerintah bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi juga kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelengkapan infrastruktur. Oleh karena itu, Fraksi NasDem mempertanyakan kesiapan riil pemerintah dalam menyediakan tenaga teknis profesional, jaringan yang merata, keamanan siber yang memadai, serta sistem data yang terpadu.
*Dampak Nyata pada Pelayanan Publik: Fraksi NasDem berharap perubahan tipologi ini akan mempercepat pelayanan publik. Namun, mereka menegaskan bahwa perubahan tersebut harus disertai dengan peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan infrastruktur digital, serta komitmen pelayanan yang terukur. Tanpa hal-hal tersebut, perubahan hanya akan menjadi formalitas tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi NasDem berharap pembahasan lanjutan Raperda ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Sumbawa Barat.

Tentang Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat:
Fraksi NasDem adalah salah satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat yang berperan dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(Rozak)