Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id.Guna memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang PPA memberikan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025, bertempat di Aula Dinas DP3AP2KB Loteng ,Sabtu (25/10/25).
Diikuti oleh perwakilan dari Forum Anak Desa dari masing kecamatan di Lombok tengah. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Lombok tengah, H. Kusriadi. S.KM. MSi dalam acara pembukaan menyampaikan, bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, mendapat perlindungan, dan berpartisipasi.
“Konvensi Hak Anak adalah komitmen global. Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan ramah anak,” tegas H.Kusriadi.
Dikatakannya pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa dibantu oleh adik adik dari forum anak, berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari furum anak, program ini dapat berjalan dengan baik. (Ftr).

Tinggalkan Balasan