Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Menanggapi pemberitaan di beberapa media massa yang menyebut Bupati Lombok Utara ‘bungkam’ terkait dinamika hukum proyek SWRO, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Siaran Pers memberikan penjelasan yang jernih kepada publik, Kamis (25/9/2025)

​Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menegaskan bahwa sikap yang diambil pemerintah daerah bukanlah bungkam, melainkan sebuah bentuk kehati-hatian dan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

​”Sikap hati-hati yang kami ambil bukan berarti bungkam atau menghindar. Justru sebaliknya, ini adalah cara kami menjaga marwah proses hukum itu sendiri. Sebagai kepala daerah, saya sadar betul bahwa setiap pernyataan yang saya keluarkan dapat memengaruhi opini publik dan berpotensi mengintervensi independensi proses hukum. Sikap kami adalah untuk memastikan hukum bekerja tanpa tekanan dari pihak manapun, termasuk dari eksekutif.” ujar Bupati Najmul Akhyar.

​Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengajak publik untuk memahami dua hal secara proporsional:

1. ​Ada Proses Hukum yang Sedang Berjalan. Saat ini, PDAM Amerta Dayan Gunung selaku BUMD sedang menempuh jalur hukum resmi dengan mengajukan keberatan atas putusan KPPU. Ini adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Biarkan proses di pengadilan yang akan menguji dan membuktikan segalanya secara adil dan transparan.
2. Prinsip Praduga Tak Bersalah. Terkait adanya isu liar mengenai dugaan korupsi, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebuah dugaan tidak bisa serta-merta divonis sebagai sebuah kebenaran di ruang publik. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sangat terbuka dan siap bersikap kooperatif jika memang ada permintaan keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.

​Bupati Najmul Akhyar juga memastikan bahwa dinamika ini tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.

​”Fokus saya dan seluruh jajaran Pemkab KLU tidak bergeser sedikit pun: memastikan pelayanan air bersih untuk masyarakat Gili dan pembangunan di seluruh Lombok Utara terus berjalan,” tegasnya.

​”Mari kita serahkan proses hukum kepada ahlinya, dan kita semua kembali fokus bekerja untuk kemajuan daerah. Kami percaya kebenaran akan menemukan jalannya melalui koridor hukum yang sah, bukan melalui kebisingan opini,” tutup Bupati.(Doel)