Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id Pemerintah Desa Maluk menggelar Hari Lahir (Harlah) ke-22 dengan tema ” Bersama kita wujudkan Desa Maluk Bersih,Sejahtera, Aman,Rapi dan Harmonis (Bersejarah)” Peringatan hari jadi yang jatuh setiap tanggal 11 september 2003 – 11 september 2025 ini menjadi momentum penting.

Acara Harlah ke -22 Desa Maluk dipusatkan di lapangan Volly Dusun Maluk Tengah Desa Maluk Kecamatan Maluk, berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting. Tampak hadir Camat Maluk Mulyadi,SP Ketua organisasi LATS Kecamatan Maluk Junaedi Rayes,S.AP.Abidin Nasar, Kades Tongo, Kades Mantun, Kades Bukit Damai dan Kades Pasir Putih serta para ketua BPD se-Kecamatan maluk dan Sekdes maluk.Sabtu (20/9/25).

Ketua Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kecamatan Maluk Junaedi Rayes,S.AP menceritakan sejarah singkat Maluk.Kondisi awal Dusun Maluk sebelum pemekaran Maluk adalah sebuah dusun di Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa. Dusun ini terisolasi, dengan transportasi utama menggunakan kuda. Lokasi awal Maluk berada di “otak keris” yang kini menjadi lokasi Smelter. Pada masa itu, jumlah penduduk Maluk adalah 60 Kepala Keluarga (KK). Kehidupan warga sangat bergantung pada hasil hutan dan laut, seperti mencari kerang, ikan, dan sumber makanan lainnya.

Proses Pemekaran dan Penunjukan sebagai Daerah Transmigran (Resettlement) seiring waktu, potensi Maluk menarik perhatian Fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk dinilai kelayakannya sebagai daerah transmigran. Maluk kemudian ditetapkan sebagai daerah transmigran, atau lebih tepatnya daerah pemukiman kembali penduduk (resettlement), sesuai dengan Instruksi Menteri Nomor 7 Tahun 1972.

“Tujuan resettlement ini mencakup:
Membina sikap masyarakat agar lebih dinamis.Mengembangkan pertumbuhan ekonomi regional.Meningkatkan taraf hidup masyarakat.Menjamin kelancaran pemerintahan yang efisien.” terang akrab di sapa Jhon Rayes

Ia menjelaskan,pada tahun 1980- 1981, UGM melakukan survei di Dusun Maluk untuk menentukan kelayakannya sebagai pemukiman. Hasil survei menyimpulkan bahwa Maluk layak dijadikan pemukiman.

Pelaksanaan Proyek Pemukiman (Resettlement) pada tahun 1981-1982, keluar surat persetujuan Daftar Isian Proyek (DIP) dengan nomor: 125/10/3/1981 tanggal 16 Maret 1981. Surat ini dengan nomor kode program 07 poin 1, poin 01, menetapkan lokasi proyek pemukiman di Dusun Maluk, Desa Gowa, Kabupaten Sumbawa.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa Nomor 75/413 poin 2/ tanggal 3 Desember 1984, ditetapkanlah nama-nama pemukiman proyek resettlement di wilayah Dusun Maluk, Desa Gowa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa.

Fasilitas dan Alokasi Lahan untuk Penduduk Transmigran Setiap Kepala Keluarga yang menjadi bagian dari proyek pemukiman ini mendapatkan, Satu unit rumah berukuran 6×6 meter. Luas lahan pekarangan sebesar 30×50 meter (15 are).Tanah garapan atau lahan pertanian seluas 250 are (50×100 meter persegi) yang sudah ditebang dan dirintis.

Proyek pemukiman ini terdiri dari:
suku asli maluk 60 KK semenjak pemukiman dikenal dari itu suku jawa, pemukiman yang didatangkan oleh pemerintah ada dua Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur, dari Kabupaten Lombok Timur terdiri dari 2 desa yaitu desa suangi ,desa sukarara masing-masing 60 kk.Sedangkan Kabupaten Lombok Tengah terdiri dari 2 desa yaitu Desa tendon dan janapria masing-masing 60 kk maka total penduduk jaman itu adalah 240 KK.

Baharuddin, SE, Kepala Desa Maluk, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada panitia serta warga Desa Maluk yang telah sukses menyelenggarakan Hari Lahir Desa Maluk ke-22. Beliau menjelaskan beberapa poin penting terkait perayaan ini.

Tujuan Peringatan Hari Lahir Desa Maluk ke-22 (Tahun 2025).*Wujud Kecintaan,sebagai bentuk cinta kepada Desa Maluk, tempat masyarakat tinggal dan menaruh harapan besar. *Mengenang Jasa, mengenang jasa para pendahulu yang telah berjuang mendirikan Desa Maluk. *Peringatan kali ini merupakan yang pertama kali diadakan sejak 22 tahun berdirinya desa, dan keberhasilannya tak lepas dari semangat panitia dan warga.

Tema Peringatan Hari Lahir Desa Maluk ke-22:  Tema yang diusung adalah “Bersama Kita Mewujudkan Desa Maluk BERSEJARAH”.  BERSEJARAH merupakan akronim dari:  Bersih, Sejahtera, Aman ,Rapi,  Harmonis.

Penjelasan Tema dan Harapan kepada Warga: 
* Bersih: Untuk mewujudkan Desa Maluk yang bersih, harapan utamanya adalah warga tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah desa berkomitmen untuk mengelola kebersihan dengan ikhlas dan terbuka.

* Aman, Rapi, dan Harmonis: Diharapkan warga terlibat aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah desa. Dengan menjaga kondusivitas, masyarakat dapat merasakan hidup sejahtera berdampingan di Desa Maluk.

Ungkapan Pribadi Kepala Desa Baharuddin, SE, merasa bangga dan senang tinggal di Desa Maluk. Beliau datang dari Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 1998 saat berusia 19 tahun.Beliau tidak menyangka ditakdirkan menjadi Kepala Desa Maluk.Beliau mengajak seluruh warga untuk mendukung program pembangunan desa, dengan harapan semua warga merasa bangga dan senang hidup di Desa Maluk.

Sementara itu,Camat maluk Mulyadi,SP menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada panitia pelaksana dan pemerintah desa, yang sudah mensukseskan hari lahir Desa Maluk ke-22 ini,walau selama ini baru pertama kalinya dilaksanakan.

” Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Bupati dan Wakil Bupati dengan gencar- gencarnya untuk melaksanakan program janji beliau saat berpolitik,yaitu ada 7 program unggulannya untuk kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat, ” ucapnya

Mulyadi,SP menjelaskan,kartu KSB Maju menghadirkan 7 layanan utama yang menjangkau berbagai sektor kebutuhan masyarakat, yaitu: (1).KSB Maju Pendidikan,bertujuan untuk mewujudkan impian pendidikan masyarakat.(2). KSB Maju Perumahan.(3). KSB Maju Perikanan.(4). KSB Maju Sosial. (5). KSB Maju Kesehatan, merupakan salah satu program unggulan Kartu KSB Maju.(6).KSB Maju UMKM dan (7).KSB Maju Tani.(Rozak)