Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id- Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap,bertempat di halaman Kantor Kejari Sumbawa Barat pada Rabu 16 Juli 2025.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)
Andri Setiawan, S.H menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti pada periode bulan April 2025 sampai dengan bulan Juni 2025 sebanyak 21 perkara, yakni terdiri dari : 12 perkara Narkotika, 4 perkara Oharda, dan 5 perkara Kamtibum.
” Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 27,73 gram, jenis ganja sebanyak 89,46 gram,Handphone 7 unit,Senjata Tajam 4 buah dan barang bukti 17 potong pakaian, dan barang bukti lainnya,”jelasnya
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj.Titin Herawati Utara SH.MH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air yang diberikan cairan pembersih lantai dan diblender, Narkotika jenis ganja direndam minyak tanah kemudian dibakar.
“Klip plastik, bong, sumbu, pakaian, dan tas dengan cara dibakar. Handphone dan korek api dihancurkan menggunakan palu,sedangkan Senjata tajam, dan lain-lain dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda sehingga barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi,” terangnya
Kajari Hj.Titin menyampaikan dirinya akan berpindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Jawa Tengah,karena pada tanggal 24 juli 2025 akan dilakukan serah terima jabatan di Kejati Semarang Jawa Tengah.
” Permohonan maaf kepada masyarakat Sumbawa Barat dan kepada Stekholder terkait menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan bimbingannya selama ini dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam penegakan hukum,” tegasnya
Perlu di ketahui dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di hadiri Kajari DR.Hj.Titin Herawati Utara SH.MH, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar,Kepala BNN Sumbawa Barat Indah Poernomosari, Danunit Inteldim Kodim 1628/KSB Letda Inf. Wijaya ,KBO Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPDA Saidi,Kabid Ormas Poldagri Kesbangpol Titin Yuliana dan perwakilan Dikes Sumbawa Barat. (Rozak)
