Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id – Dalam mendukung dan melaksanakan Program Bapak Bupati Lalu Ahmad Zaini (Laz) dan Ibu Wakil Bupati, Hj. Nurul Adha (Adha) Lombok Barat dalam Program Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui kegiatan Pinjaman modal Usaha tanpa bunga. Adapaun tempat pencairannya melalui Bank Perkreditan Rakyat yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Dinas Perizinan Lombok Barat, Hary Ramadhan melalui M.Jumatim selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kantor Perizinan Lombok Barat,saat ditemui media ini senin, 26 Mei 2025 diruang kerjanya menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Menyadari adanya kesenjangan digital di masyarakat, Jumatim menjelaskan pentingnya edukasi dan dukungan bagi warga yang ingin mengakses layanan perizinan.

Menanggapi tantangan masyarakat yang masih ‘gaptek’ (gagap teknologi), Jumatim menyatakan, “Kami memiliki program untuk mengedukasi masyarakat agar mampu menggunakan ponsel atau laptop mereka sendiri. Namun, bagi yang kesulitan, kami menyediakan layanan manual di kantor, di mana prosesnya hanya memakan waktu antara 10 hingga 15 menit, tergantung pada kelancaran pemohon pada saat menjawab beberapa daftar pertanyaan yang ada diaplikasi OSS .”

Untuk mempermudah proses permohonan NIB, Jumatim menekankan pentingnya penggunaan aplikasi OSS (Online Single Submission) yang memfasilitasi pengajuan izin secara online. “Meskipun pemohon dapat mengajukan permohonan secara online, konfirmasi tetap dilakukan melalui komunikasi langsung. Kami mengarahkan pemohon untuk menggunakan nomor WhatsApp yang sudah terdaftar,” tambahnya.

Inovasi Pelayanan MAKIN CERIA

Dalam upaya mempermudah akses terhadap layanan perizinan, pihak Dinas Perizinan juga meluncurkan program ‘MAKIN CERIA. “ singkatan dari Melayani Perizinan Keliling Cepat, Efektif, Ramah, Ikhlas dan Amanah yang melakukan pelayanan pembuatan izin secara keliling ke desa-desa dengan menggunakan Mobil yang bertuliskan MAKIN CERIA. Kami sudah menjadwalkan kunjungan dua kali sebulan ke setiap desa,” ungkap Jumatim. Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, tetapi bisa mendapatkan layanan di dekat tempat tinggal mereka.

Pelayanan ini dirancang dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dalam masyarakat Lombok Barat. Jumatim menambahkan, “Kami mengamati potensi usaha yang ada, terutama di desa-desa yang berdekatan dengan kecamatan. Kami berusaha memenuhi kebutuhan perizinan masyarakat, meskipun kami terbatas dalam jumlah kunjungan yang bisa dilakukan.”

Kendala dan Harapan ke Depan

Meski banyak yang sudah merasakan kemudahan dari layanan yang disediakan, Jumatim juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan sistem aplikasi yang kadang mengalami gangguan. “Jika sistem aplikasi error, kami tidak dapat berbuat banyak, namun kami tetap optimis bahwa dengan adanya akses Wi-Fi yang memadai, proses NIB bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

Jumatim juga mengungkapkan harapan untuk tahun depan, di mana layanan perizinan diharapkan dapat menjangkau seluruh desa di Lombok Barat. “Kami berharap ke depan bisa melayani lebih banyak masyarakat dan meningkatkan jumlah pendaftaran NIB, meskipun situasi anggaran saat ini menjadi tantangan tersendiri,” tutup Jumatim.

Dengan upaya edukasi, inovasi pelayanan, dan harapan yang kian besar, Dinas Perizinan Lombok Barat menjadikan pelayanan NIB bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai langkah awal bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan membuka peluang usaha.

Sebagai informasi tambahan disampaikan Jumatim, bahwa Kantor perizinan Lombok Barat dalam waktu dekat akan ada renovasi untuk Mol Pelayanan Publik dimana dalam perencanaan fasilitas kantor perizinan akan dilengkapi dengan adanya berbagai fasilitas, seperti taman bermain anak, cafe, Pojok UKM, dan beberapa OPD teknis untuk menunjang pelayanan perizinan agar pemohon tidak lagi dilayani di kantor OPD teknks tersebut. Selain OPD teknis lingkup Pemda Kabupaten lombok Barat terdapat juga Instansi Vertikal sehingga Dengan adanya Mol Pelayanan Publik ini masyarakan dapat mengurus semua kebutuhan perizinannya pada 1 tempat dan unt pembayaran STNK, PBB , BPJS dan lainnya juga dapat dilakukan pada Mol Pelayanan Publik Kab. Lobar ini. (Ramli Mji)