Lombok Tengah.mediajurnalindonedis.id-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) silaturrahim sekaligus sosialisasi dengan Awak Media di Recharge Bar and Restaurant Kuta Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, bahas tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS, dengan Tema BPJS Bersama Media Menyehatkan Indonesia. Jum`at 23/05/2025.

Pertemuan ini di hadiri oleh rekan-rekan Media yang terdiri dari Lima orang Delegasi masing-masing Organisasi Media yang ada di Lombok Tengah, diantaranya,KJLT (Komunitas jurnalis Lombok Tengah), FWLT (Forum Wartawan Lombok Tengah), PORMEN (Forum Media Online), dan PWLT (Persatuan Wartawan Lombok Tengah).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Lombok Timur Elly Widiani dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk mempererat silaturahmi antar Media,seperti yang kita tahu media ini jangkauannya sangat luas dan juga diperlukan masukan-masukan dari Media untuk Program JKN ini.

“Jika mau Menyampaikan sesuatu sebenarnya paling simple adalah dengan menghubungi sahabat Media,karena tangan kita terbatas,namun Jejaring Media ini sangat luas,oleh karena itu kami angkat Tema BPJS Kesehatan Bersama Media Menyehatkan Indonesia.”ujarnya.

Elly juga menyampaikan bahwa Program JKN ini sudah ada sejak 2014 dan saat ini sudah masuk ke tahun yang 11, tentu sudah banyak yang kita lakukan, tentu yang kita harapkan adalah pelayanan yang semakin baik ke depannya dalam bentuk Program dan Pelayanan kepada peserta dan seluruh Masyarakat.

Dalam kegiatan ini elly juga memberikan Fakta terkait jumlah Peserta JKN yang ada di Lombok Tengah Adalah 99,99 %, yang artinya Sebagian besar Penduduk sudah menjadi Peserta JKN,sedangkan Target Nasionalnya adalah pada 2025 harus minimal 98%.

Disisi lain Tantangan dari 99,99% peserta ini adalah ternyata masih ada yang di dalamnya masih belum aktif,menurut informasi Tingkat ke aktifan peserta JKN saat ini ada di 79,68%, sedikit lagi untuk memenuhi Target Nasional di tahun 2025 minimal 80% aktif menjadi Peserta JKN.

“Harapan kami di Lombok Tengah ini bisa mencapai 85%. Karena rata-rata memiliki Tonggakan diatas 12 Bulan, sedangkan tonggakan yang di akui sebagai kewajiban yang harus di tuntaskan adalah 24 Bulan, dan Faktanya rata-rata yang melakukan Tunggakan adalah kelas 3 BPJS” ungkpnya

“Rata-Rata yang tidak aktif ini adalah yang sudah daftar kemudian memanfaatkan Pelayanan dan tidak aktif lagi karena tidak membayar Tonggakan,hanya melakukan pembayaran di awal-awal.” tambahnya.

Dalam Program yang di sampaikan elly, dia mengatakan bahwa telah Bekerjasama dengan pemda,dalam hal ini pemda siap untuk menjaring peserta JKN, tentu akses pembayaran sudah dipermudah bahkan bisa mencicil dan membayar melalui Bank Mitra,Mrketplace atau Aplikasi Mobile JKN, dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta.(Ftr).