Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id – Harapan masyarakat Dusun Terengan untuk mewujudkan wilayahnya sebagai desa mandiri kian mendekati kenyataan. Ketua Panitia Pemekaran Desa Terengan, Mulhak, QH., S.Pd., menyambut langsung kedatangan Tim Verifikasi Faktual Kabupaten Lombok Utara di lokasi persiapan kantor desa pemekaran, Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, Mulhak menegaskan bahwa segala persyaratan administratif dan teknis telah disiapkan.

“Terkait sumber daya manusia maupun sumber daya alam, sudah kami lampirkan dalam proposal. Alhamdulillah, hasilnya memuaskan,” ujar Mulhak.

Ia juga menjelaskan soal batas wilayah yang menjadi perhatian utama tim verifikasi. Menurutnya, batas alam berupa Kali Karang Montong secara alami telah menjadi pemisah antara desa induk dan calon desa baru. Adapun lokasi kantor desa difokuskan di Dusun Terengan Lauk.

Tim verifikasi yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Lombok Utara, Atmaja Gumbara, SP turut memuji semangat warga. Menurutnya, antusiasme masyarakat, terutama para ibu-ibu yang menyambut tim sejak pagi, menunjukkan keseriusan dan kesiapan Terengan menjadi sebuah desa.

“Di tempat lain yang kami kunjungi, tidak seantusias di sini,” kata Atmaja. Ia menyebut Terengan sebagai salah satu dari 26 wilayah yang diusulkan dalam agenda pemekaran desa. “Hari ini adalah hari terakhir kami melakukan verifikasi.”

Atmaja menambahkan bahwa Terengan secara administratif telah memenuhi syarat dasar untuk dimekarkan. Dengan jumlah penduduk sekitar 3.000 jiwa, hampir 1.000 kepala keluarga, dan lima dusun, wilayah ini dinilai layak menjadi desa.

Namun ia mengingatkan, selain kelengkapan administratif, penetapan lokasi kantor desa juga krusial.

“Saat statusnya menjadi definitif, lokasi kantor harus sudah final agar tak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya.

Jika tak ada aral melintang, Terengan akan menjadi desa baru di Kabupaten Lombok Utara, buah dari semangat kolektif dan kerja keras warganya.(Doel)