Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH resmi melantik Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Lombok Utara untuk periode 2025-2030. Pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati, Kamis (15/5/2025), berdasarkan SK Bupati Nomor: 90/018/Dikbudpora/2025.

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Lotara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor Inf. Ngakan Made Marjana, Sekdis Dikbudpora KLU Ependi, M.Pd., para tokoh budaya, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus DKD yang baru dilantik. Ia berharap DKD dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian budaya Lombok Utara.

“Alhamdulillah, seiring waktu, hari ini kita memiliki lembaga yang fokus menjaga kelestarian budaya KLU,” ujar Najmul.

Najmul menegaskan, Lombok Utara memiliki keunikan budaya dan adat istiadat yang menjadi kekayaan daerah. Namun, ia juga mengingatkan tantangan besar yang dihadapi dalam pelestarian budaya, terutama di tengah derasnya arus teknologi dan globalisasi.

“Para anggota DKD yang dilantik adalah tokoh-tokoh yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga dan melestarikan budaya di masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas DKD, tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

“Tugas menjaga serta melestarikan budaya bukan hanya DKD saja, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Bumi Tioq Tata Tunaq Lombok Utara,” tegasnya.

Berikut susunan lengkap pengurus DKD KLU 2025-2030:
• Ketua: Kamardi, SH
• Wakil Ketua: Aki Tresna Bakti, S.Pd
• Sekretaris: Sandi Justitia Putra, S.I.Kom., MA
• Anggota: Nikrana
• Anggota: Nelda Hannia
• Anggota: Kabid Kebudayaan Dikbudpora KLU
• Anggota: Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda KLU

DKD KLU diharapkan mampu merumuskan program strategis untuk menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan budaya lokal agar tetap hidup dan dikenal lintas generasi.(Doel)