Lombok, NTB.Mediajurnalindonesia.id-
Anggota DPR RI dari Komisi VIII yang membidangi agama dan kepercayaan, Dr. H. Nanang Samodra, kembali menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Agama RI dan pemerintah Arab Saudi guna menyelesaikan permasalahan terkait visa calon jamaah haji (JCH) asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai, penyelesaian cepat atas permasalahan ini sangat krusial agar keberangkatan JCH tidak terganggu dan ibadah haji dapat berjalan lancar sesuai jadwal. 3/5/2025
*Keterlambatan Pemberangkatan dan Penyebab Utama*
Pada pelepasan keberangkatan calon jamaah haji kloter Lombok yang berlangsung pada 1 Mei kemarin, terungkap bahwa sejumlah jamaah dari Lombok Tengah sebanyak 52 orang dan dari Lombok Barat sebanyak 3 orang mengalami penundaan keberangkatan. Penyebab utama dari keterlambatan ini adalah belum keluarnya visa haji dari pemerintah Saudi Arabia, yang menyebabkan sebagian besar jamaah belum bisa berangkat.
Dr. Nanang Samodra menjelaskan, bahwa keterlambatan ini bukan berarti pembatalan keberangkatan, melainkan hanya tertundanya penerbitan visa. Visa haji saat ini diterbitkan secara elektronik, sehingga begitu visa keluar dari pemerintah Saudi, langsung dapat dicetak secara online di masing-masing daerah. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Saudi sendiri bekerja selama 24 jam sehari untuk memaksimalkan layanan pemberian visa kepada jamaah seluruh dunia, termasuk Indonesia.
*Permasalahan dalam Proses Penerbitan Visa*
Dalam pertemuan dengan penyelenggara haji pusat, ditemukan bahwa kendala utama terletak pada proses entri data visa yang tidak berurutan. Data visa sering kali masuk secara acak dan tidak mengikuti urutan kloter, sehingga terjadi kekeliruan dan keterlambatan dalam proses verifikasi dan penerbitan visa. Selain itu, adanya kendala dalam pergantian data jamaah juga memperparah situasi, karena proses tersebut memakan waktu dan berpengaruh pada kelancaran pemberangkatan.
Nanang Samodra menambahkan bahwa salah satu faktor yang memperumit proses ini adalah penundaan waktu pelunasan biaya keberangkatan jamaah yang mendekati jadwal keberangkatan. Hal ini menyebabkan sistem e-Hajj mengalami kesulitan dalam memperbarui data secara tepat waktu, sehingga menimbulkan kekeliruan dan penundaan dalam penerbitan visa.
*Dampak Kebijakan dan Tantangan*
Penataan penerbitan visa di Arab Saudi yang semakin ketat juga turut mempengaruhi proses ini. Pemerintah Indonesia menginginkan agar semua penerbangan haji penuh kapasitas, sehingga menambah antrian dan beban kerja dalam penerbitan visa. Waktu pelunasan yang semakin dekat dengan jadwal keberangkatan mempersulit proses administrasi, terutama dalam penggantian data jamaah cadangan yang harus dilakukan jika ada jamaah yang batal berangkat.
Meskipun mengalami hambatan, pemerintah Indonesia menjamin bahwa semua jamaah yang visa-nya terlambat tetap akan diberangkatkan, seiring keluarnya visa tersebut. Pemerintah juga mengimbau agar jamaah tetap tenang, tidak panik, dan memperbanyak doa agar perjalanan ibadah haji mereka diberikan kelancaran, kesehatan, dan keberkahan.
*Harapan dan Tindakan Ke Depan*
Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Dr. Nanang Samodra mendesak Kementerian Agama RI untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah Saudi Arabia guna mempercepat proses penerbitan visa. Ia juga menekankan perlunya penataan ulang sistem penerbitan visa agar lebih tertib dan efisien, serta memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan, terutama terkait pelanggaran visa saat musim haji.
Selain itu, ia menyarankan agar proses pelunasan biaya keberangkatan dilakukan jauh hari sebelum jadwal keberangkatan, sehingga memberi waktu yang cukup untuk proses administrasi dan pengurusan visa. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir keterlambatan dan memastikan keberangkatan jamaah sesuai jadwal.
Keterlambatan dalam penerbitan visa haji merupakan tantangan yang harus segera diselesaikan agar pelayanan kepada jamaah dapat berjalan optimal. Melalui koordinasi yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, serta penataan sistem administrasi yang lebih baik, diharapkan permasalahan ini dapat diatasi. Masyarakat jamaah diharapkan tetap bersabar dan percaya bahwa seluruh proses akan berjalan lancar, dan mereka tetap akan diberangkatkan ke tanah suci dengan penuh keberkahan dan keselamatan. Pemerintah Indonesia pun berkomitmen memastikan bahwa seluruh jamaah yang telah memenuhi syarat tetap mendapatkan haknya untuk menunaikan ibadah haji, sesuai ketentuan dan ketertiban yang berlaku. (Ramli Mji)
