Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka lantas yang terjadi di jalan raya Karang Kates, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Selasa (10/12/2024).
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kasat Lantas, Iptu Bambang Tedy Supriyanto, SH., M.I.Kom., mengatakan, bahwa kejadian laka lantas antara sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam Nopol DR 4291 MI yang di kendarai oleh P, laki-laki (15) pelajar, alamat Dusun Akar-Akar Selatan, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan dengan kendaraan R4 Jenis Mitsubishi X Pander warna abu-abu DR 1472 RB yang dikemudikan oleh G BS, laki-laki (60) Wiraswasta yang beralamatkan Jln. Angsoka Mataram Barat, Selaparang, Kota Mataram.
“Kronologisnya, berawal dari sepeda motor yang di kendarai oleh P melaju dari arah timur menuju arah barat, sedangkan kendaraan R4 yang dikemudikan oleh G BS datang dari arah barat ke timur,” ungkap Tedy.
“Sesampainya di TKP, P pengendara R2 di duga mengambil jalur kanan atau jalur dari pengendara R4 sehingga menabrak bagian depan dari R4 yang di kemudikan oleh G BS,” imbuhnya.
Atas peristiwa itu, pengendara R2 mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri, Anggota Sat Lantas langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit umum daerah KLU bersama G BS (Pengendara R4).
“Selanjutnya korban di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, setelah mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara, P di nyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 wita,” tutur Kasat Lantas.
Dengan peristiwa itu kerugian material dialami oleh kedua belah pihak, yaitu kerusakan pada bagian depan mobil dan sepeda motor.
Tedy berharap kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan kejadian lakalantas yang sering terjadi, bukan saja diakibatkan oleh kelalaian, juga karena faktor cuaca hujan, sehingga jalan menjadi licin dan sangat mudah menimbulkan kejadian lakalantas.(Doel)
