Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id-Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Satuan Lalu lintas Polres Sumbawa Barat Polda NTB berikan imbauan dan sosialisasi larangan pengguna knalpot racing/ Brong di sejumlah bengkel dan penjual knalpot racing di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (21/12/22).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam menjelang natal dan tahun baru 2023 Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP I Made Sugiarta SH perintahkan anggotanya untuk melaksanakan bimbingan dan penyulahan terhadap bengkel dan penjual knalpot racing, guna antisipasi kenalpot tidak standar dalam menjelang natal dan tahun baru.
” Memberikan Pendidikan lalulintas kepada penjual knalpot tidak standar dan bengkel untuk tidak menjual dan memasangkan knalpot tidak standar menjelang Nataru 2023, ” jelasnya
Ia mengatakan penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat. Maka petugas menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.
” Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bisa menambahkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat pengguna kendaraan knalpot tidak standar,dan mengurangi terjadinya kecelakaan Lalu lintas ,”tuturnya (Rozak)