Hukrim

Hasil Penggeledahan Kejari KSB Mendapatkan 1 Container Berkas Perkara Praktek Mafia Tanah di Desa Sekongkang Bawah

Sumbawa Barat. Mediajurnalindonesia.id- Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan tindakan penggeledahan terkait adanya kegiatan penyidikan dugaan Praktek Mafia Tanah pada wilayah Desa Sekongkang Bawah dari Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2024 di Kantor Desa Sekongkang Bawah.pada rabu 5 juni 2024.

Penggeledahan ini dilaksanakan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus dan didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ibu Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H.

BACA JUGA   Dugaan Penghinaan Dilakukan Reza Dompu Minggu ini Akan Diambil Keterangan Ahli

” Dasar kegiatan penggeledahan adalah surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: Print-01/N.2.16/Fd.2/06/2024 tanggal 05 Juni 2024.” Kata Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah SH.MH

Kasi Intelijen Rasyid mengatakan,dalam penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti guna menemukan bukti-bukti berupa dokumen, surat-surat dan lainnya untuk membuat terang perkara dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di wilayah Desa Sekongkang Bawah dalam rentang waktu 2019 s/d 2024.

BACA JUGA   Kuasai Narkoba Jenis sabu, Dua Warga Kota Bima Diringkus Aparat

” Kegiatan penggeledahan dilakukan kurang lebih selama 2 jam yang berjalan dengan tertib dan lancar serta berhasil mengumpulkan dokumen sebanyak 1 (satu) container yang berkaitan dengan administrasi pendaftaran tanah, stampel yang diduga palsu dan 1 (satu) perangkat computer serta softcopy yang diambil dari computer pelayanan di Kantor Desa.” terangnya (Rozak)

Artikel Lainnya

Back to top button