Mataram.mediajurnalindonesia.id.Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan seorang Mahasiswi inisial DFBR, (20), asal Sumbawa Barat dan barang bukti ganja seberat 849,73 gram, dihalaman parkir salah satu Kampus Perguruan Tinggi di Kota Mataram Senin, (30/09/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH. membenarkan penangkapan tersebut, bahwa berdasarkan informasi dan koordinasi dari BNNP NTB akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman/ekspedisi dari Sumatra diduga berisi barang berbahaya.
Atas informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut, ucapnya. Selasa, (01/10/2024)
“Pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 10.00 wita Tim melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dimaksud dan selanjutnya dilakukan Control Delevery untuk penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya “, jelasnya
Lanjut AKP Gusti menjelaskan sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu dihalaman parkir salah satu fakultas sebuah perguruan tinggi di Kota Mataram.
“Setelah tiba di TKP dan pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik/penerimanya, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku inisial DFBR yang merupakan seorang mahasiswi dengan disaksikan oleh Security “, ungkapnya
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang/paket yang baru saja diterima terduga pelaku dan ditemukan Narkotika diduga jenis Ganja yang dibungkus dengan kotak yang dilakban warna coklat.
Pengembangan dilakukan ke TKP II di sebuah kos-kosan diLingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela, dengan di saksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan sebuah kamar yang ditempati oleh terduga bersama pacarnya dan ditemukan barang berupa batang dan biji Ganja dalam sebuah kotak hitam.
Dalam hal ini barang bukti Narkotika jenis Ganja yang diamankan berat brutto 849,73 Gram.(red)
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya.(Fatur).