Mataram.mediajurnalindonesia.id.Pelaku pembunuhan terhadap kemaatian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, mulai menemui titik terang, Hasil Autopsi tulangnya patah karena dianiaya.
Dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi ini Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka, terungkap karena korban meninggal akibat kekerasan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kompol Y, IPDA H, dan seorang perempuan berinisial M, dalam kasus yang sempat mengundang perhatian luas masyarakat.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK, dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB, Jumat (4/7/2025).
Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal pidana berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni: Pasal 351 ayat (3): Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Pasal 359: Kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 55: Turut serta dalam tindak pidana.
“Dari hasil penyidikan dan keterangan ahli forensik, korban meninggal akibat kekerasan fisik. Selain itu, terdapat unsur kelalaian serta keterlibatan bersama dalam tindak pidana ini,” tegas Kombes Syarif.
Hasil autopsi mengungkap bahwa saat ditemukan tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi masih hidup.
Namun, kondisi tubuh yang telah mengalami kekerasan fisik serta tidak adanya pertolongan tepat waktu menyebabkan nyawanya tidak bisa diselamatkan.
“Ada luka-luka serta patah tulang yang ditemukan. Semua menjadi bagian penting dalam konstruksi hukum kasus ini,” jelas Syarif.
Kasus ini sempat terhambat karena keluarga korban awalnya menolak di autopsi. namun, berkat pendekatan persuasif dan komitmen Polda NTB dalam mengungkap kebenaran, akhirnya disepakati dilakukan eksumasi (pembongkaran makam untuk autopsi ulang).
“Langkah ini bukan sekadar untuk kepentingan hukum, tapi juga untuk menjawab rasa keadilan bagi keluarga dan masyarakat,” terang Syarif.
Dirreskrimum menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara prosedural dan profesional.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada tim penyidik.
“Kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan mengedepankan transparansi dan integritas. Percayakan proses ini kepada kami,” tutupnya.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K,. kepada awak media di Mapolda NTB.(Ftr).