Lombok Barat,Mediajurnalindonesia.id.Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sat Lantas Polres Lombok Barat, membuka Layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) Presisi gratis bagi calon pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Agus Rachman, SH mengatakan layanan Bimbel gratis ini sesuai dengan petunjuk dan arahan kapolri melalui Kakor Lantas Polri.Tujuannya adalah untuk memudahkan bagi Masyarakat, yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM.
“Jadi melalui Bimbel SIM ini, harapannya Masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalulintas. Sehingga peluang kelululusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar,” ungkapnya, Senin (7/11/2022).
Selain itu juga untuk lebih memudahkannya lagi, Bimbel Presisi Sat Lantas Polres Lombok Barat menyiapkan buku panduan ujian praktek serta katalog rambu-rambu Lalulintas.
Sehingga Satpas Satlantas Polres Lombok Barat menyediakan wadah atau tempat Bimbingan Belajar (Bimbel) Presisi, kepada para pemohon. Atau bagi Masyarakat yang akan memproses Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Jadi sebelum mendaftar atau membuat SIM, kita berikan Bimbingan Belajar itu, baik untuk ujian teori maupun ujian praktek,” katanya.
Tidak ada ketentuan khusus bagi Masyarakat yang ingin bergabung dalam Bimbel Presisi Satlantas Polres Lombok Barat. Sepanjang sesuai dengan ketentuan persyaratan penerbitan SIM itu sendiri, baik terkait usia, sehat jasmani dan rohani, maupun ketentuan-ketentuan lainnya.
“Jadi, sepanjang sesuai dengan ketentuan diatas, Bimbel ini terbuka untuk umum. Silahkan bagi Masyarakat khususnya Masyarakat di Lombok Barat untuk bergabung dalam program ini. Insya Allah kami bantu dalam memberikan edukasi dalam disiplin dan tertib berlalulintas, untuk memudahkan Masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM,” tandasnya.
Menurutnya, bila Masyarakat telah mengetahui tentang tertib dan disiplin berlalulintas, semakin membuka peluang kelulusan dalam proses penerbitan SIM.
“Bimbel Presisi gratis ini dibuka, setiap hari kerja, sesuai dengan jam pelayanan Satpas Satlantas Polres Lombok Barat,” tutupnya.(smji)