Gerung, Lombok Barat. Mediajurnalindonesia.id- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil Lombok Barat terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat, terutama warga yang tinggal di komplek perumahan dengan KTP luar daerah. Kini, proses pindah domisili dan pengurusan KTP baru menjadi lebih simpel dan cepat, sehingga tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pendaftaran.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hamdi, menjelaskan bahwa pihaknya siap melakukan pelayanan jemput bola, baik di kantor camat maupun langsung ke komplek perumahan. “Kami berkomitmen membantu warga yang masih memiliki KTP luar daerah agar segera mendapatkan KTP Lombok Barat. Kami identifikasi warga yang masih memiliki KTP luar dan membantu mereka dalam proses administrasi,” ujarnya. Langkah ini bukan hanya bertujuan memudahkan administrasi, tetapi juga untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan terbaru. Ucapnya
Pelayanan ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama, namun kini semakin diperkuat dengan inovasi layanan digital, termasuk sistem E-office. Hamdi menambahkan, “Dengan adanya layanan E-office, proses pindah dari luar daerah tidak perlu lagi harus dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil asal. Semua proses menjadi lebih efisien dan biaya yang biasanya dikenakan pun kini gratis.” Hal ini tentu menjadi angin segar bagi warga yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang rumit dan biaya yang membebani.
Dinas Dukcapil berharap, warga yang sudah menetap di Lombok Barat, terutama mereka yang memiliki KTP dari daerah lain, segera memanfaatkan layanan ini untuk melakukan pendaftaran dan memperoleh KTP Lombok Barat. Hamdi menegaskan, “Kami mendorong warga yang sudah tinggal lebih dari satu tahun di Lombok Barat untuk segera memproses KTP mereka. Kehadiran mereka di daerah ini harus tercatat secara resmi, sebagai bagian dari data kependudukan yang lengkap dan akurat.”
Layanan yang cepat dan efisien ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Lombok Barat di bawah kepemimpinan Bupati LAZ dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kemudahan akses administrasi, diharapkan seluruh warga dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan mereka, serta membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berbasis data yang valid.
Dukungan terhadap kemudahan pelayanan administrasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa keberadaan warga di Lombok Barat tercatat secara resmi, mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda proses kependudukan, karena pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis kini telah tersedia bagi mereka yang tinggal di Lombok Barat. (Ramli Mji)