Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE-KSOP.Lbr 1 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran di wilayah Selat Lombok. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul adanya informasi prakiraan cuaca maritim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 25/1/2026
Surat edaran tersebut merujuk pada Prakiraan Cuaca Maritim BMKG Selat Lombok bagian selatan dan utara, yang menjadi dasar perlunya langkah antisipatif guna menjamin keselamatan pelayanan angkutan penumpang dan barang melalui moda transportasi laut.
Dalam edaran tersebut, KSOP Kelas III Lembar mengimbau seluruh nakhoda dan operator kapal untuk memastikan kapal dalam kondisi laik laut sebelum berlayar. Hal ini mencakup kesiapan peralatan nautis, teknis, dan radio, kelengkapan alat keselamatan jiwa serta pemadam kebakaran, hingga kesiapan awak kapal yang sehat, cakap, dan memenuhi standar pengawakan minimum.
Selain itu, nakhoda diwajibkan memastikan muatan kapal tidak melebihi kapasitas yang diizinkan, baik dari jumlah penumpang maupun berat benaman kapal, serta menjamin stabilitas kapal. Kesesuaian manifest penumpang dan muatan juga menjadi perhatian penting, termasuk pengaturan jarak kendaraan bagi kapal pengangkut kendaraan.
KSOP Kelas III Lembar juga menegaskan kewajiban penerapan sistem manajemen keselamatan oleh para nakhoda dan operator kapal, serta pemantauan kondisi cuaca maritim secara berkala melalui laman resmi BMKG. Apabila kondisi cuaca tidak sesuai dengan spesifikasi kapal, nakhoda diminta untuk menunda pelayaran.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Lembar, Syamsurizal, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar.
“Kami menekankan kepada seluruh nakhoda dan operator kapal agar benar-benar mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran. Jangan memaksakan pelayaran apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan, karena keselamatan penumpang dan awak kapal adalah prioritas utama,” tegas Syamsurizal.
Ia juga meminta agar sebelum keberangkatan, nakhoda memberikan informasi keselamatan kepada penumpang, serta selama pelayaran terus menginformasikan kondisi cuaca kepada kapal lain, Vessel Traffic Service (VTS), dan Syahbandar.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar, Handoyo Priyanto, menyampaikan bahwa operasional pelayaran lintasan Lembar–Padang Bai masih diizinkan berdasarkan surat edaran KSOP Kelas III Lembar.
“Sesuai dengan surat edaran dari KSOP, pelayaran lintas Lembar–Padang Bai masih diizinkan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” ujar Handoyo.
Hal senada disampaikan oleh PT Lautan Dharma Utama selaku armada pelayaran nasional yang memastikan aktivitas penyeberangan lintasan Lembar–Padang Bai tetap berjalan normal meskipun terjadi peningkatan cuaca berupa gelombang, angin, dan curah hujan dalam beberapa hari terakhir.
Manager PT Lautan Dharma Utama Cabang Lembar, Firmansyah, menegaskan bahwa kondisi perairan Selat Lombok masih berada dalam batas aman untuk operasional kapal feri roro.
“Memang terjadi peningkatan gelombang, angin, dan curah hujan. Namun pada lintasan Lembar–Padang Bai, realisasinya alhamdulillah tidak terlalu signifikan. Ombak di Selat Lombok, khususnya di TSS, berada di kisaran setengah hingga satu meter dan itu masih sangat aman untuk kapal feri roro berlayar,” jelas Firmansyah.
Dengan kondisi tersebut, seluruh aktivitas penyeberangan tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan.
“Aktivitas masyarakat, baik perekonomian, pariwisata, maupun perdagangan, tetap berjalan normal. Tidak ada kendala, tidak ada penutupan jadwal, dan tidak ada pembatalan pelayaran,” tambahnya.
Firmansyah selaku Ketua Gapasdap
juga menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan langkah antisipasi cuaca sebelum setiap keberangkatan kapal.
“Setiap keberangkatan kami selalu melakukan monitoring berdasarkan data BMKG melalui website dan grup informasi, serta pemantauan langsung dari kapal-kapal yang berlayar di Selat Lombok. Kami juga terus berkoordinasi dengan KSOP setempat untuk memetakan kondisi cuaca dan memastikan tidak ada risiko berbahaya terhadap pelayaran,” pungkasnya. (Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan