Daerah

Lanal Mataram Tangkap 21 Pelaku lIegal Fishing BBL Asal Lampung di Perairan Lunyuk Sumbawa Besar.

Mataram.mediajurnalindonesia.id.Lanal Mataram bekerjasama dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan Benih Bening Lobster (BBL) yang ditangkap dengan cara ilegal di perairan Liang Bagek Desa Kalbir Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa Besar.

Penangkapan ini merupakan yang terbesar dilakukan Lanal Mataram dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 51.223 ekor BBL.

Danlanal Mataram, Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny S.A.P., S.E, M.Tr.Hanla.M.M., mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi laporan yang masuk dari masyarakat.

Menindak lanjuti laporan warga, Lanal Mataram kemudian langsung membentuk tim bersama dengan PSDKP.

“Alhamdulillah, pada Minggu 15 Juni 2025 wilayah perairan Lunyuk Kabupaten Sumbawa Besar kami bersama Ditjen PSDKP NTB berhasil menggagalkan aksi penangkapan secara illegal BBL,” ucap Danlanal Hadi saat menggelar konferensi Pers di Mako Lanal Mataram, Senin (16/6/2025).

BACA JUGA   Aksi Sosial Kapolsek Topoyo Berikan Bantuan Kepada Bocah Miskin di Mamuju Tengah

Keberhasilan pengungkapan ilegal fishing ini lanjut dia, dilakukan atas dasar peran aktif masyarakat setempat.

Masyarakat sebelumnya melaporkan aktifitas sejumlah orang yang mencurigakan di perairan mereka, hingga pihak Lanal yang menerima laporan tersebut membentuk tim dengan PSDKP untuk selanjutnya melakukan pengintaian.

“Setelah melakukan pengintaian, kami bersama PSDKP berhasil mengamankan 21 nelayan yang kebabyakan tidak memiliki izin,” katanya.

Adapun lanjut dia, dari 21 nelayang yang diamankan, kebanyakan berasal dari Lampung, sedang 2 lainnya berasal dari Kecamatan Lunyuk.

BACA JUGA   Kapolres Loteng Minta Hentikan Pemagaran Bumbangku Yang Sedang Bersengketa Bila Melanggar Hukum Akan Ditindak Tegas

Dalam penangkapan ini ditemukan sejumlah barang bukti lain, diantaranya 12 unit prahu dengan disertai 12 mesin tempel 15 PK dan 20 Unit Hp berbagai merek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Lanal Mataram. Dan juga telah dilakukan penyegaran ulang terhadap ribuan ekor BBL.

Danlanal Hadi juga menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.

“Selanjutnya, BBL yang telah dilakukan penyegaran, hari ini juga kita akan langsung lepas kembali ditengah laut pantai Aruna Senggigi Lombok Barat,” tegas Danlanal.(Ftr).

Artikel Lainnya

Back to top button